Siksa dan Biarkan Anak Angkatnya Kelaparan hingga Tewas, Pasangan Ini Hadapi Hukuman Mati
Kompas dunia | 6 Maret 2021, 10:23 WIBTENNESSEE, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri menghadapi hukuman mati setelah didakwa membuat seorang gadis muda kelaparan hingga tewas.
Shirley dan Michael Gray Sr dituduh melakukan pembunuhan tingkat pertama terhadap putri angkatnya, Sophie Heather Gray.
Pasangan kejam tersebut juga menerima 42 dakwaan kekerasan pada anak, yang membuat mereka berpeluang menghadapi hukuman mati.
Baca Juga: Wow, Burung Liar Tertua di Dunia Miliki Anak di Usia 70 Tahun
Tubuh Sophie ditemukan di halaman belakang pasangan tersebut di Knox Count, Tennessee, Amerika Serikat (AS), Mei lalu.
Jaksa penuntut mengungkapkan apa yang mereka perbuat terhadap gadis itu sangat keji, kejam dan sangat buruk karena melibatkan penyiksaan serius atau penganiayaan fisik serius yang menyebabkan kematian.
Sophie merupakan satu dari lima anak yang mereka adopsi. Namun, hanya tiga yang bisa diselamatkan pihak berwenang.
Baca Juga: Operasi Sapi Bunting, Dokter Malah Temukan 71 Kilogram Sampah
Selain Sophie, satu anak lainnya, Jonathan yang berusia delapan tahun ditemukan di rumah keluarga Gray.
Penyelidikan dilakukan ke rumah keluarga Gray, setelah salah seorang anak ditemukan berjalan sendirian di halaman utama.
Baca Juga: Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Persaudaraan Antara Umat Kristen dan Muslim di Irak
Polisi kemudian menjemputnya dan mengantarkan dia ke rumah mereka.
Saat itu, pada satu kesempatan Michael mengungkapkan kepada Departemen Pelayanan Anak, bahwa dia tengah mengunci anak berusia 15 tahun di rubanah rumahnya dan yang lainnya di halaman belakang.
Baca Juga: Utusan Khusus PBB Serukan Tindakan Segera Untuk Membalikkan Kudeta Myanmar
Seperti dikutip dari Daily Star, saat itu ditemukan remaja tersebut berada di ruang bawah tanah, tanpa listrik, air dan kamar mandi.
Dia dilaporkan telah disekap di sana selama empat tahun dan hidup hanya dari roti dan air, karena Shirley memergokinya mencuri makanan dari dapur.
Baca Juga: Sebuah Kerangka Ditemukan di Pantai, Ternyata Jasad Korban Tsunami Jepang 2011 yang Hilang
Di sana mereka juga menemukan seorang anak dirantai di kandang anjing, serta ada penjara kecil kurang dari satu meter.
Michael juga mengungkapkan bahwa dia sempat menyimpan tubuh Sophie di kadus sebelum menguburnya.
Polisi pun melaporkan seluruh rumah dipenuhi bau kotoran manusia.
Jaksa Penuntut Umum Russell Johnson mengeluarkan pernyataan mengenai dakwaan yang diberikan kepada pasangan tersebut.
Baca Juga: China Ingin Ubah Sistem Pemilu Hong Kong, AS Ungkapkan Kegeramannya
“Dua tuduhan pembunuhan keji, delapan tuduhan pelecehan anak yang diperburuk, delapan tuduhan pengabaian anak yang diperburuk, sembilan tuduhan penculikan yang diperburuk, dan enam tuduhan penculikan yang sangat parah,” bunyi pernyataan tersebut.
Mereka juga akan menghadapi tuduhan penyalahgunaan jasad, tuduhan pecurian, dan pemalsuan catatan pendidikan atau akademis.
Jaksa juga dilaporkan akan menambah dakwaan penipuan dan pencurian setelah pasangan itu mendapatkan keuntungan dari negara sekitar 15.000 dolar AS (Rp216 juta) hingga 61.000 (Rp878 juta), dengan merahasiakan kematian anak-anak itu.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV