Demonstrasi di Myanmar Semakin Panas, Polisi Tangkap Wartawan Media Asing
Kompas dunia | 1 Maret 2021, 04:55 WIBBaca Juga: Junta Militer Pecat Duta Besar Myanmar untuk PBB yang Mengutuk Kudeta
Pasukan keamanan melanjutkan penangkapan pada Minggu dan menembaki pengunjuk rasa. Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan memiliki informasi yang dapat dipercaya, bahwa sedikitnya 18 orang tewas dan 30 lainnya luka-luka pada peristiwa yang terjadi pada hari Minggu.
Pada Desember 2017, dua jurnalis yang bekerja untuk kantor berita Reuters ditangkap saat mengerjakan berita tentang minoritas Rohingya di Myanmar. Mereka dituduh memiliki dokumen resmi secara illegal.
Meskipun kasus mereka menarik perhatian internasional, mereka dihukum pada tahun berikutnya dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Mereka akhirnya dibebaskan pada 2019 dalam pengampunan massal oleh presiden.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV