> >

Junta Militer Myanmar Wajibkan Warga Laporkan Tamu Menginap

Kompas dunia | 14 Februari 2021, 23:53 WIB
Foto penembakan yang dilakukan polisi Myanmar ke arah demonstran yang menentang kudeta militer. Militer Myanmar memberlakukan kembali Undang-undang yang mewajibkan warga melaporkan pengunjung yang menginap di rumahnya, Minggu (14/02/2021) (Sumber: AFP Via Kompas.com)

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Militer Myanmar memberlakukan kembali Undang-undang yang mewajibkan warga melaporkan pengunjung yang menginap di rumahnya. Sementara polisi memburu para pendukung demonstran dalam unjuk rasa yang mengguncang negara itu sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Seperti yang dilansir Kompas.com, Minggu, (14/02/2021) amandemen UU Tata Laksana Lingkungan atau Desa yang diumumkan Sabtu (13/02/2021) malam waktu setempat lewat laman Facebook yang dikelola militer itu merupakan yang terbaru dari serangkaian perubahan UU yang dilakukan oleh militer.

Pemerintahan sipil terguling yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi mencabut ketentuan yang merupakan warisan militer sejak puluhan lalu.

Di bawah amandemen yang diberlakukan kembali itu, warga terancam hukuman denda atau penjara apabila tidak melaporkan tamu mereka kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Ambil Hati Rakyat Myanmar, Junta Militer Berikan Remisi Kepada 23.000 Narapidana

Junta Myanmar pada Sabtu (13/02/2021) juga menangguhkan UU yang melarang pasukan keamanan menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan.

Kudeta itu memicu unjuk rasa jalanan terbesar dalam lebih dari satu dekade dan mendapat kecaman negara-negara Barat.

Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa. Negara-negara lain juga mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi.

Sementara unjuk rasa anti-kudeta pecah lagi di Yangon, Naypyitaw dan Mandalay Sabtu (13/02/2021), militer mengeluarkan surat penangkapan atas tujuh pengkritik militer, karena komentar mereka di media sosial.

Baca Juga: Jenderal Pemimpin Kudeta Myanmar Minta Unjuk Rasa Dihentikan, Sebut Hasutan Orang Tak Bermoral

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU