> >

Ada di Daftar Pemantauan Terorisme Internasional, Indonesia Akan Deportasi Warga Inggris

Kompas dunia | 3 Februari 2021, 01:49 WIB
Ilustrasi deportasi. Kepolisian Indonesia menangkap seorang perempuan pemegang paspor Inggris yang masuk daftar pemantauan orang terkait terorisme, dan akan segera mendeportasi perempuan tersebut, demikian dilansir Straits Times, Selasa, (02/02/2021). Tidak ada sangkaan tindak terorisme apapun terhadap warga Inggris tersebut. (Sumber: Shutterstock)

Tazneen dan pasangannya dinikahkan oleh Abu Bakar Baasyir, pemimpin spiritual kelompok ekstremis Jamaah Islamiyah, demikian menurut berbagai sumber yang dikutip Straits Times. 

Jamaah Islamiyah berada di belakang berbagai serangan bom, termasuk bom Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang. 

Sailar menjalankan sebuah yayasan yang mengirim bantuan kepada perempuan dan anak-anak di wilayah konflik Suriah.

Baca Juga: Polisi Rilis 11 Foto DPO Teroris Poso Kelompok MIT

Pengacaranya, Farid Ghozali, menuturkan, Tazneen tiba di Indonesia tahun 2005 sebagai sukarelawan medis sebuah LSM Kristen yang membantu korban bencana alam. 

Tazneen lahir di Manchester 20 Februari 1973, memegang paspor Inggris dan menurut daftar tersebut memiliki dua nama alias. 

Aparat anti-terorisme Indonesia sempat menginterogasi Sailar namun tidak ada dakwaan yang dilancarkan Indonesia atas Tazneen, tutur Ghozali,"Jadi sekrang kami fokus pada urusan imigrasi," tambahnya sambil menekankan, Tazneen berharap  tetap bisa tinggal di Indonesia. 

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU