Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint Ditangkap Militer, Myanmar Dilanda Kudeta?
Kompas dunia | 1 Februari 2021, 07:43 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Pemimpin partai berkuasa Myanmar, Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint telah ditahan oleh pihak militer
Suu Kyi yang merupakan pemimpin Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), ditangkap Senin (1/2/2021) dini hari WIB.
Penangkapan Suu Kyi, Presiden Win Myint dan sejumlah pemimpin lainnya itu diungkapkan Juru Bicara NLD, Myo Nyunt.
Baca Juga: Ribuan Orang Berkumpul Dalam Pemakaman Rabbi di Yerusalem, Protokol Kesehatan Diabaikan
“Saya ingin mengatakan kepada pihak kami untuk tak mersepon dengan buruk dan saya ingin mereka bertindak sesuai hukum,” tutur Nyunt kepada Reuters.
Dia pun mengatakan dirinya kemungkinan menjadi yang selanjutnya ditahan oleh pihak militer.
Seperti dilaporkan oleh BBC, sambungan internet dan telepon di Ibu Kota Naypyitaw telah diputus.
Baca Juga: Ribuan Ayam Mati Kepanasan di Jalanan Malaysia, Berkurang Setelah Kemacetan Terurai
Militer juga dikabarkan telah mendatangi rumah sejumlah pemimpin kementerian di beberapa wilayah, dan menangkapi mereka
Hal ini mengindikasikan bahwa militer telah melakukan kudeta, sesuatu yang sebelumnya telah mereka bantah.
Sebelumnya Panglima Militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, sempat mengatakan tentang penghapusan konstitusi.
Hal itu diucapkan Hlaing kepada personel militer Mynmar, Rabu (27/1/2021).
Kala itu dia menegaskan bahwa konstitusi harus dicabut jika tak dipatuhi.
Baca Juga: Polisi Rusia Tangkap 4.700 Orang dalam Demo Menuntut Pembebasan Navalny, Termasuk Istri Navalny
Pernyataan itu Hlaing itu menyusul tensi tinggi pemerintah dengan militer seusai pemilihan umum (pemilu) Myanmar, November lalu.
Pada pemilu tersebut NLD sukses memenangi mayoritas kursi di parlemen, mencapai 83 persen.
Namun, pihak militer mengungkapkan telah terjadinya kecurangan pada pemilu 8 November tersebut.
Baca Juga: Dikritik Karena Tak Berbagi Vaksin, Akhirnya Israel Setuju Berikan Vaksin Pada Palestina
Komisi pemilu telah menolak tuduhan kecurangan yang dikeluarkan militer Myanmar, Kamis (28/1/2021).
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) Myanmar memutuskan menunda keputusan tetang apakah akan menerima petisi oPartai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP) yang berpihak pada militer.
Petisi dari USDP tersebut menyerukan tindakan terhadap Presiden dan juga Ketua Komisi Pemilihan.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV