Uni Emirat Arab Tawarkan Kewarganegaraan, Bagi Yang Berminat dan Memenuhi Syarat. Simak Syaratnya.
Kompas dunia | 31 Januari 2021, 09:38 WIBPemerintah Uni Emirat Arab beberapa waktu terakhir ini melonggarkan aturan visa agar bisa lebih lentur, seperti menawarkan ijin menetap yang lebih lama untuk beberapa jenis penanam modal, mahasiswa, dan kaum profesional.
Baca Juga: Merah Putih 'Selimuti' Burj Khalifa Dubai Peringati HUT RI ke-75
Tahun lalu Uni Emirat Arab memperpanjang sistem visa "emas" mereka, yang memberikan ijin menetap selama 10 tahun di sana, untuk beberapa kategori profesional khusus, pemegang gelar akademis yang sangat khusus, dan beberapa kategori lain.
Sebagai penghasil minyak dan gas, Uni Emirat Arab terpukul cukup berat oleh pandemi Covid-19, belum lagi rendahnya harga minyak bumi, yang memicu kepulangan warga asing secara berbondong-bondong.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Hentikan Visa Baru untuk 13 Negara Islam, Mana Saja?
UEA juga memiliki komunitas ekspatriat kaya yang terus berkembang karena tertarik oleh pajak rendah, megaproyek mewah, serta tempat-tempat wisata yang lebih besar.
UEA telah lama menjamin 1,4 juta warganya dalam standar hidup yang tinggi melalui pekerjaan yang bagus dan sistem kesejahteraan yang terjamin.
Untuk melindungi warga negaranya, UEA sebelumnya jarang mengizinkan naturalisasi.
Pada November 2020, Uni Emirat Arab mengumumkan rencana untuk merombak hukum di negara itu dengan mengizinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama, melonggarkan pembatasan alkohol, dan mengkriminalisasi "pembunuhan demi kehormatan".
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV