Polisi Gerebek Pesta Seks di Sebuah Gudang karena Dianggap Langgar Peraturan Covid-19
Kompas dunia | 31 Januari 2021, 05:15 WIBBaca Juga: Pemimpin Sayap Kanan Prancis Usulkan Larangan Berjilbab Demi Peluang Menang di Pilpres 2022
Penggerebekan itu terjadi ketika Presiden Prancis, Emmanuel Macron mempertimbangkan untuk memberlakukan lockdown ketiga, karena 20.000 kasus baru Covid-19 setiap harinya.
Selain denda, hakim dari pengadilan setempat juga memberikan izin untuk menyita peralatan suara dan lampu, serta alkohol di pesta tersebut.
Selain itu semua peserta pesta direkomendasikan diberikan pendidikan seks dasar yang terkait dengan penyebaran virus Corona.
Baca Juga: Kasus Corona Turun Dramatis, Rumania Cabut Sejumlah Pembatasan Warga
Di Prancis, pesta seks di antara orang dewasa yang saling menyetujui adalah sesuatu yang legal.
Namun penyebaran Covid-19, jika di antara yang melakukan seks ada yang terjangkit bisa dipastikan tertular.
Virus Corona bisa ditularkan lewat jalur pernapasan, sehingga berciuman dengan orang yang terjangkit memiliki risiko yang besar.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV