Pelajar Singapura Alami Kekerasan Rasial, Pelaku Berusia 16 Tahun Dihukum Rehabilitasi
Kompas dunia | 28 Januari 2021, 08:44 WIBBaca Juga: Boeing 737 MAX Resmi Mendapat Izin Kembali Mengudara di Langit Eropa
“Ini adalah serangan tanpa provokasi yang tanpa alasan, selain penampilan Monk,” katanya Mandell.
Karena serangan tersebut, Mok mengalami patah tulang hidung dan pipi, yang membutuhkan operasi,
Foto matanya yang bengkak dan lebam karena serangan tersebut telah tersiar di media sosial.
Baca Juga: Italia Akan Ajukan Tuntutan Hukum ke Produsen Vaksin Covid-19 Pfizer dan AstraZeneca, Ini Sebabnya
Di pengadilan, seorang saksi mata mengungkapkan adanya keributan di jalan, ketika Mok, yang berusia 23 tahun dan temannya dikonfrontasi oleh grup lelaki kulit putih.
Mereka mendengar ada yang berteriak, “penyakitmu tak boleh mendekati saya”.
Mok kemudian dipukul di wajahnya. Remaja itu kemudian ikut serta dalam penyerangan dan melanjutkan memukul serta menendang Mok.
Baca Juga: Festival Film Cannes Prancis Ditunda ke Bulan Juli Akibat Pandemi Covid-19
Pelaku sendiri dikabarkan menyerahkan diri setelah teream dalam kamera CCTV polisi, Maret lalu.
Mok sendiri tak yakin 100 persen, pelaku adalah remaja tersebut. Namun, sang remaja mengaku bersalah telah melakukan kekerasan tersebut.
“Saat melihat video itu, saya merasa jijik dengan diri sendiri. Saya minta maaf atas aksi yang saya lakukan,” ujar sang remaja sebelum pemberian hukuman.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV