> >

Malka Leifer, Perempuan Pelaku 74 Kejahatan Seksual terhadap Anak yang Diekstradisi Israel

Kompas dunia | 25 Januari 2021, 18:20 WIB
Malka Leifer, perempuan kelahiran Israel pelaku pelecehan seksual saat digelandang polisi pada Desember 2020. (Sumber: ABC News/Sophie McNeill)

JERUSSALEM, KOMPAS.TV - Pemerintah Israel melakukan ekstradisi seorang perempuan pelaku pelecehan seksual anak ke Australia pada Senin (25/1/2021) watu setempat.

Perempuan bernama Malka Leifer itu melakukan kejahatannya ketika menjadi guru di sebuah sekolah Yahudi di Melbourne, Australia. Tiga orang kakak beradik melaporkannya karena telah melecehkan mereka. Tiga gadis itu hanya sebagian korban Leifer.

Baca Juga: Beri Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual Anak, Macron Kirimkan Pesan Menyentuh

Melansir APNews, pemerintah Australia menjatuhkan 74 dakwaan atas kejahatan Leifer. Namun, ia melarikan diri ke negara kelahirannya, Israel pada 2008.

“Ini adalah hari yang menakjubkan bagi keadilan!” kata Manny Waks, pimpinan Voice against Child Sex Abuse, organisasi yang mendampingi para korban Malka Leifer. “Kami benar-benar menantikan pengadilan Leifer di Australia dengan 74 tuntutan yang akan ia hadapi.”

Proses pengadilannya berlangsung lama dan menyebabkan ketegangan hubungan antara Israel dan Australia. Komunitas Yahudi di Australia marah besar dan menuduh pejabat Israel sengaja menunda-nunda pengadilan pelaku.

Leifer sempat akan diserahkan kembali ke Australia pada 2014. Namun, Leifer masih bersikeras ia tak bersalah dan mengklaim ia tak siap secara mental menghadiri persidangan.

Mantan Menteri Kesehatan Israel Yaakov Litzman diduga mempengaruhi persidangan Leifer. Polisi Israel merekomendasikan LItzman didakwa dengan pasal penipuan dan pelanggaran kepercayaan.

Polisi mencurigai Litzman menekan pekerja kementerian untuk mengubah laporan psikiatri Leifer hingga menguntungkan perempuan itu. Litzman, politikus ultra ortodoks yang berpengaruh, menyangkal tuduhan padanya.

Baca Juga: Urgensi RUU PKS untuk Pemulihan Korban  - Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan - BERKAS KOMPAS (3)

Tahun lalu panel psikiater Israel memutuskan Leifer berbohong soal kondisi kejiwaannya. Pada Desember 2020 Mahkamah Agung Israel menolak banding terakhir Leifer atas ekstradisinya.

Menteri Kehakiman Israel pun telah menandatangani perintah pengiriman Leifer ke Australia.

“Aku berjanji aku tak akan menghalangi keputusan ekstradisi dan itu yang akan aku lakukan. Korban Malka Leifer akhirnya akan mendapatkan keadilan,” kata mantan Menteri Kehakiman Israel Avi Nissenkorn yang menandatangani perintah ekstradisi itu.

Penulis : Ahmad-Zuhad

Sumber : Kompas TV


TERBARU