Ayah Bejat Ini Dipenjara 93 Tahun Usai Lecehkan dan Cekik Putrinya yang Berusia 4 Bulan hingga Tewas
Kompas dunia | 22 Januari 2021, 21:21 WIBDia juga harus membayar denda sebesar 26.076 dolar AS (Rp366 juta) dan 11.472 dolar AS (Rp162 juta) secara terpisah.
Selain itu haknya seagai warga negara dan melakukan pemilihan juga dilarang.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV