Pentagon AS Umumkan akan Gelar Pengadilan Militer Atas Encep Nurjaman Alias Hambali
Kompas dunia | 22 Januari 2021, 08:16 WIBBaca Juga: Kader Muda Jamaah Islamiyah Punya Kemampuan yang Diakui Organisasi Teroris Suriah
Militer Amerika Serikat menahan tiga orang itu sejak tahun 2003, dan jaksa militer sebelumnya sudah memasukkan tuntutan atas mereka ke komisi militer di Guantanamo.
Namun, Pentagon yang memegang otoritas untuk menyidangkan tahanan di Guantanamo belum memberi persetujuan untuk melaksanakan persidangan.
Serangan bom tahun 2002 di Bali menewaskna 202 orang yang kebanyakan wisatawan asing, dan menorehkan luka yang sangat dalam bagi Indonesia. Sementara, serangan di hotel J.W. Marriott Jakarta menewaskan 12 orang.
Proses militer di Guantanamo telah terhenti selama bertahun-tahun karena berbagai halangan hukum dan kesulitan logistik untuk melaksanakan persidangan di sebuah pangkalan militer terpencil.
Baca Juga: Upik Lawanga, Teroris Jamaah Islamiyah Berjuluk Profesor
Upaya persidangan yang paling mengemuka adalah terhadap lima orang yang didakwa atas serangan teroris di New York pada 11 September 2001, namun mandek di tahap pra-persidangan sejak jaksa militer membacakan dakwaan terhadap orang-orang tersebut pada bulan Mei 2012. Hingga kini pentagon belum menetapkan tanggal persidangan lanjutan bagi mereka.
Hingga saat ini militer AS menahan 40 orang di Kamp Guantanamo. Presiden AS Joe Biden pernah menyatakan dia lebih suka menutup pusat penahanan militer di sana, namun sejauh ini belum mengungkap apa rencana dia bagi fasilitas tersebut.
Penulis : Edwin-Shri-Bimo
Sumber : Kompas TV