Pedofil yang Lecehkan dan Sebar Foto Tak Senonoh Anak di Bawah Umur Dipenjara 14 Tahun
Kompas dunia | 17 Januari 2021, 12:54 WIBDia akhirnya resmi dipenjara 14 tahun, Kamis (14/1/2021) setelah dinyatakan bersalah atas berbagai dakwaan dari kekerasan seksual melalui penetrasi, sentuhan, dan memuat serta mendistribusikan gambar tak senonoh dari anak-anak.
“Berger adalah pelaku predator yang berbahaya dan dapat menimbulkan risiko serius bagi anak-anak,” tutur Detektif Chris Bailey dari Tim Spesialis Kerentanan Kejahatan Met’s Pusat.
Baca Juga: 10 Pendaki Ini Cetak Rekor, Capai Puncak Gunung K2 di Musim Dingin
“Dia menjalani kehidupan ganda, melakukan tindakan pelecehan anak yang memuakkan dan membicarakan kejahatannya kepada orang lain secara online,” tambahnya.
Dia pun menegaskan perlindungan kepada anak-anak dan masyarakat yang rapuh merupakan tugas dari timnya.
“Kami memiliki tim dari petugas yang mendedikasikan dirinya untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku kejahatan pada anak yang beroperasi secara online,” katanya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV