> >

Pendukung Trump yang Serbu Gedung Capitol Harapkan Pengampunan dan Tak Dipenjara

Kompas dunia | 17 Januari 2021, 12:07 WIB
Demonstrasi besar dilakukan oleh pendukung Donald Trump di Gedung Capitol, Rabu (6/1/2021) untuk memprotes kemenangan Joe Biden dalam pemilu 2020. (Sumber: Associated Press)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Seorang pendukung petahana Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang ikut menyerbu Gedung Capitol meminta pengampunan.

Dia juga menegaskan bahwa para pendukung Trump yang ditangkap seharusnya juga tak dipenjara.

Pendukung Trump bernama Jenna Ryan mengungkapkan sang presiden harusnya melakukan hal itu karena mereka menyerbu Gedung Capitol demi membelanya.

Baca Juga: 10 Pendaki Ini Cetak Rekor, Capai Puncak Gunung K2 di Musim Dingin

Jenna Ryan yang merupakan broker perumahan ikut serta dalam penyerbuan Gedung Capitol di Washington DC, Rabu (6/1/2021) waktu setempat.

Dia pun menyerahkan dirinya ke FBI, yang memang terus melakukan pencarian para perusuh.

“Kami semua pantas mendapatkan pengampunan. Saya terancam hukuman penjara. Saya pikir kami tak pantas mendapatkannya,” tutur Ryan dikutip dari Mirror.

Baca Juga: Ibu Ini Rela Menyamar sebagai Gelandangan Demi Menangkap Pembunuh Putrinya

“Saya ingin meminta kepada Presiden AS untuk memberikan pengampunan,” tambah Ryan.

Sebelumnya, Ryan mengungkapkan bahwa penyerbuan ke Gedung Capitol, yang menyebabkan lima orang tewas sebagai hari terbaik dalam hidupnya

Bahkan pada sebuah klip menunjukkan Ryan yang mengungkapkan kata-kata kontroversial untuk menduduki Gedung Capitol.

Menurut pernyataan pengadilan, Ryan turut  serta menyiarkan langsung perjalanan ke Gedung Capitol.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden, 50 Negara Bagian AS Bersiap Hadapi Protes Bersenjata

Penyerbuan dilakukan para pendukung Trump dalam upaya mereka melakukan protes atas hasil pemilihan Presiden (pilpres) AS.

Mereka juga berusaha menggagalkan peresmian Joe Biden sebagai pemenang pilpres AS.

Namun, usaha mereka tak berhasil karena Biden tetap dinyatakan secara sah sebagai pemenang pilpres AS.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU