Coret Foto Raja Maha Vajiralongkorn dengan Cat, Mahasiswa di Thailand Ditangkap
Kompas dunia | 15 Januari 2021, 15:28 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa ditangkap polisi di Thailand karena mencoret foto Raja Maha Vajiralongkorn.
Mahasiswa bernama Sirichai “New” Natueng, mahasiswa Universitas Thammasat ditangkap dengan dua tuduhan Lesse Majeste.
Lesse Majeste merupakan hukum di Thailand yang melarang penistaan dan penghinaan terhadap raja.
Baca Juga: Viral Video Dirinya Melindungi Seorang Gadis, Bankir Ini Malah Dipecat
Hukum tersebut merupakan salah satu yang diminta untuk dihapuskan oleh masyarakat Thailand pada unjuk rasa besar yang terjadi beberapa bulan lalu.
Seperti dilansir dari Bangkok Post, Sirichai didakwa dengan penghinaan kepada Raja, dan perusakan properti.
Sirichai dituduh telah mencoret gambar dari Raja Maha Vajiralongkorn dengan sebuah teks mengenai pajak dan penghapusan Pasal 112.
Baca Juga: Tuding Perusahaan Militer Komunis, Trump Cekal Xiaomi dan Huawei
Ironisnya, Pasal 112 tersebut merupakan salah satu yang didakwakan kepadanya.
Selain itu dia juga mencoret hal yang sama di papan nama Universitas Tangsit pada enam titik di kawasan tersebut.
Insiden pencoretan tersebut tejadi pada Minggu (10/1/2021) waktu setempat.
Dia pun kemudian ditahan oleh Kepolisian Provinsi Khlong Luang di Pathum Thani pukul 9 malam, Rabu (13/1/2021) waktu setempat.
Baca Juga: Pria Bersenjata Serang Tempat Penampungan Hewan, Alasannya Mengejutkan
Dia mengungkapkan dirinya kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Khlong Luang dan diberikan kesempatan berbicara dengan pengacaranya selama dua jam.
Tetapi, polisi kemudian merebut teleponnya. Dia juga mengatakan bahwa surat perintah baru diperlihatkan setelah penggeledahan dilakukan di asramanya.
Padahal surat tersebut seharusnya diperlihatkan sebelum penggeledahan.
Baca Juga: Napi Ini Tetap Dieksekusi Mati Meski Tengah Berjuang Hadapi Covid-19
Polisi juga tidak merekam saat melakukan pencarian, melainkan mereka melakukannya saat di luar markas polisi.
Hal itu pun menyulitkan untuk mengetahui apakah barang bukti yang diambil saat penggeledahan benar dari kamarnya.
Dia pun diadili dan pengadilan menyetujui penahanannya dan memberikan jaminan 150.000 hingga 300.000 baht setara Rp70 juta hingga Rp140 juta, dalam bentu tunai dan sisanya dijamin oleh dosen universitas.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV