> >

Danai Aksi Teroris di Indonesia, Petani dan Penjual Burger Malaysia Dipenjara 2 Tahun

Kompas dunia | 15 Januari 2021, 00:10 WIB
Ilustrasi terduga aksi terorisme. Seorang petani dan penjual burger di Malaysia dipenjara 2 tahun setelah terbukti mendanai aksi teroris di Indonesia. Keduanya mengaku bersalah atas dakwaan membantu terorisme tiga tahun lalu, dilansir Malay Mail Senin (11/01/2021) (Sumber: tribunnews)

Berdasarkan fakta persidangan, rekening di BRI itu milik Agus Riyadi, dan dipakai untuk mendanai aksi teror mereka.

Investigasi polisi mengungkapkan keduanya menghubungi WNI bernama Agus Melasi Alm Ridwan, dikenal sebagai Abad Kawa, lewat Telegram pada Februari 2018.

Oleh Abad Kawa seperti dikutip Bernama, mereka direkrut menjadi anggota ISIS, dan kemudian mengirimkan tutorial cara membuat bom.

Pada Maret 2018, Abad Kawa kemudian meminta Syazani dan Izham diminta untuk menyediakan dana kepada Fatoni atau Abu Tony.

Disebutkan Abu Tony membutuhkan uang tersebut untuk membuat peledak, dan dipakai menyerang penjara guna membebaskan tahanan teroris di Jakarta.

Baca Juga: ISIS Serang Bus, Setidaknya 28 Orang Terbunuh

Pada 6 Maret 2018, Nuurul dan Syazani menyepakati berkontribusi dengan masing-masing mengirim uang 100 ringgit ke Abu Tony.

Tony kemudian ditangkap pada 19 Juni 2018 karena menerima jutaan rupiah untuk membantu anggota dalam grup Telegram bernama Jihad Nyata.

Pengacara Tan Teck Yew yang mewakili Syazani dan Nuurul mengatakan, kliennya itu baru pertama melanggar dan sudah bertobat. Keduanya dan Mohd Izham pergi ke Indonesia untuk belajar Islam.

Tetapi, mereka disebut berteman dengan simpatisan ISIS.

Selama dalam penjara, mereka berdua hadir dalam kursus HAM dan tak pernah terlambat kelas agama yang digelar oleh penjara.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU