DPR AS Akan Lakukan Sidang Pemakzulan untuk Trump dengan Dakwaan Hasutan Pemberontakan
Kompas dunia | 14 Januari 2021, 05:18 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) akan melakukan sidang untuk pemakzulan petahana Presiden AS, Donald Trump.
Dakwaan untuk pemakzulan Trump adalah hasutan pemberontakan yang menyebabkan kerusuhan di Gedung Capitol, pekan lalu.
Trump akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah dia bisa menghadapi larangan menjabat lagi.
Baca Juga: Protes Diskriminasi Muslim Uighur, AS Blokir Impor Kapas dari China
Dia pun menjadi presiden AS pertama sepanjang sejarah yang coba dimakzulkan dua kali.
Setelah dilakukan perdebatan sengit selama beberapa jam, DPR AS yang mayoritas adalah Partai Demokrat, memberikan suara untuk memakzulkan Trump, Rabu (13/1/2021).
Seperti dikutip dari BBC, pada pemungutan suara tersebut, 10 wakil Partai Republik memutuskan memihak Demokrat untuk mendkawa presiden.
Baca Juga: Perluas Keadaan Darurat, PM Jepang Minta Maaf
Hal ini jelas menjadi pukulan untuk Trump, karena dia berasal dari Partai Republik.
Pada artikel pemakzulannya, DPR AS mengungkapkan Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan salah dengan mengatakan hasil pemilihan presiden dicurangi dan tak boleh diterima.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV