Anggota Parlemen Bahas Pemakzulan Trump, Mungkinkah Terjadi di Sisa 13 Hari Pemerintahannya?
Kompas dunia | 8 Januari 2021, 06:29 WIBSeperti dikutip dari the Associated Press, diskusi tingkat staf tentang masalah pemakzulan terjadi di berbagai departemen dan bahkan di Gedung Putih. Namun tidak ada anggota Kabinet yang secara terbuka menyatakan dukungan untuk langkah tersebut. Jika Trump dimakzulkan, maka Wakil Presiden Pence akan menjabat sebagai presiden.
Pemimpin Senat dari Partai Demokrat Chuck Schumer juga menyerukan agar Kabinet mencopot Trump dari jabatannya.
Schumer mengatakan serangan di Capitol adalah pemberontakan melawan Amerika Serikat, yang dihasut oleh presiden. Dia mengatakan Trump seharusnya tidak menjabat satu hari lagi pun di Gedung Putih.
Schumer mengatakan Pence dan Kabinet harus menerapkan Amandemen ke-25 dan segera mencopot Trump dari jabatannya. Kalau tidak, Kongres akan melakukan apapun yang dapat mereka lakukan.
"Jika wakil presiden dan kabinet menolak untuk berdiri, Kongres harus berkumpul kembali untuk mendakwa presiden," kata Schumer.
Baca Juga: Desakan Untuk Memecat Trump Semakin Menggema di Amerika Serikat
Meskipun DPR dapat dengan cepat memberikan suara untuk mendakwa Trump, namun sangat tidak mungkin Kongres dapat mencopot presiden dalam waktu 13 hari ke depan. Karena Senat harus menerima artikel tersebut dan kemudian mengadakan persidangan dan memberikan suara.
Dan bahkan jika mereka melakukannya, Senat Republik kemungkinan tidak akan memberikan suara untuk menghukum Trump.
Sebelumnya, parlemen pernah memakzulkan Trump pada 2019, tetapi Senat yang dipimpin Partai Republik membebaskannya pada awal 2020.
Penulis : Tussie-Ayu
Sumber : Kompas TV