> >

Kongres AS Tolak Hak Veto Donald Trump, Pertama Kali Sepanjang Kepemimpinannya

Kompas dunia | 2 Januari 2021, 17:12 WIB
Petahana Presiden AS, Donald Trump saat akan berpidato untuk pertama kalinya sejak kekalahan di pemilihan Presiden. (Sumber: AP Photo)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Kongres Amerika Serikat (AS) menolak hak veto petahana Presiden AS, Donald Trump terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengeluaran Pertahanan.

Penolakan tersebut menjadi sejarah sendiri di pemerintahan Trump, karena ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan oleh kongres.

Senat yang dikontrol oleh Republik telah memperdebatkan langkah tersebut pada sebuah sesi, Jumat (1/1/2021), saat Tahun Baru.

Baca Juga: Jurnalis Afghanistan Kembali Dibunuh, Korban Kelima pada Dua Bulan Terakhir

RUU tersebut sudah lebih dulu dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS.

Seperti dikutip BBC, senat telah memberikan suara 81-13 untuk National Defense Authorization Act (NDAA).

Jumlah tersebut mayoritas dua pertiga suara yang diperlukan untuk mengesampingkan hak veto presiden.

Baca Juga: 7 Asteroid Lewati Bumi Bulan Januari

Keputusan itu terjadi hanya dua hari sebelum Kongres AS yang baru akan dilantik,

RUU tersebut bernilai 740 miliar dolar AS atau setara Rp10,3 kuadriliun akan digunakan untuk membiayai kebijakan pertahanan untuk tahun-tahun mendatang.

Tetapi, Trump keberatan dengan beberapa ketentuan di dalam RUU tersebut.

Baca Juga: Oposisi Turki Terganggu dengan Hakim yang Gunakan Jilbab, Erdogan Menghinanya sebagai Fasis

Trump mempermasalahkan kebijakan yang membatasi penarikan pasukan dari Afghanistan dan Eropa, serta menghapus nama pemimpin konfederasi dari pangkalan militer.

Dia juga ingin RUU itu mencabut perlindungan tanggung jawab untuk perusahaan media sosial.

Hal itulah yang kemudian membuat Trump menggunakan hak veto-nya dalam RUU tersebut.

Sebelum debat Kongres dimulai, Pemimpin Senat dari Republik, Mitch McConnel menegaskan dirinya ingin agar RUU tersebut segera disahkan.

“Ini yang menjadi fokus senat. Menyelesaikan legislasi pertahanan tahunan, yang akan melindungi pria dan wanita kami, yang telah sukarela menggunakan seragam tersebut,” ujat McConell.

Baca Juga: Inggris Aktifkan Kembali Rumah Sakit Darurat London di Tengah Lonjakan Kasus Positif Covid-19

“Kami telah mengesahkan UU ini pada 59 tahun lalu. Dengan satu atau du acara lainnya, kami akan menyelesaikan NDAA tahunan ke-60 dan mengesahkannya menjadi UU, sebelum Kongres ini berakhir di hari Minggu,” tambahnya.

Trump sendiri kemudian bereaksi atas hasil voting tersebut, dan menilai secara khusus mengenai perlindungan kewajiban.

“Senat Republikan kami telah gagal memanfaatkan kesempatan menyingkirkan pasa 230, yang memberikan perusahaan teknologi besar kekuatan tak terbatas. Memalukan,” cuitnya di Twitter.

Baca Juga: Sempat Ditangguhkan, Wanita Pembunuh Ibu Hamil Ini Segera Dieksekusi Mati

Di AS, RUU bisa bisa disahkan menjadi UU jika presiden memberikan tanda tangan meski telah disetujui kongres.

Pada beberapa kesempatan, Presiden AS bisa memveto atau menolaknya, karena ada perbedaan kebijakan.

Merski begitu, Senat bisa menolak hak veto presiden dan meneruskan RUU itu menjadi hukum asal mendapatkan suara dari dua pertiga pemilih di kedua Kongres.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU