> >

Cegah Ledakan Covid-19, Korea Selatan Berlakukan Pembatasan Sosial Ketat di Seluruh Negeri

Kompas dunia | 22 Desember 2020, 17:12 WIB
Petugas medis yang mengenakan alat pelindung dalam suhu di bawah nol berbicara di lokasi pengujian virus korona di Seoul, Korea Selatan, Senin, 21 Desember 2020. (Sumber: AP Photo/Lee Jin-man)

SEOUL, KOMPAS TV  - Korea Selatan memberlakukan kebijakan lebih ketat dengan melarang warganya berkerumun lebih dari lima orang di seluruh negara. Selain itu pemerintah Korea Selatan menutup berbagai lokasi pariwisata, termasuk resort ski, mulai malam natal nanti, dalam upaya menahan laju penyebaran Covid-19 di negara itu.

Associated Press hari Selasa (22/12/2020) melaporkan, pembatasan itu diumumkan Perdana Menteri Chung Sye-kyun, memperluas kebijakan pembatasan ketat yang diumumkan pemerintah kota Seoul beberapa hari lalu.

Keputusan pemerintah Korea Selatan untuk membatasi kerumunan di tempat umum ini adalah yang paling serius setelah berbulan-bulan seperti berpuas diri.

Perdana Menteri Chung mengatakan pembatasan ketat di seluruh negara itu akan berlaku hingga 3 Januari tahun depan.

Baca Juga: Virus Corona Terus Menanjak di Korea Selatan, Hari ini Bertambah 615 Kasus Baru

Ibukota Seoul menjadi pusat lonjakan penularan baru virus Covid-19 sejak beberapa minggu terakhir sehingga membuat rumah sakit di penjuru Seoul kewalahan di tengah meningkatnya jumlah korban meninggal, yang membuat banyak pihak mempertanyakan kerja pemerintah menangani pandemi di sana.

Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Korea Selatan hari Selasa (22/12/2020) melaporkan terjadinya 869 kasus positif baru yang kebanyakan berada di ibukota Seoul, membuat catatan kasus positif Covid-19 Korea Selatan menjadi 51,460 orang.

48 warga meninggal dalam 48 jam terakhir, sehingga menjadi dua hari paling mematikan di negeri itu sejak munculnya pandemi. Angka korban menninggal bisa meningkat karena lembaga itu melaporkan ada 281 orang dalam kondisi serius maupun kritis dari 14,810 kasus positif yang aktif.

Baca Juga: Korea Selatan Perketat Aturan Pembatasan Sosial Mulai Kamis

Kemunculan kembali yang spektakuler virus Covid-19 ini membuat pemerintah Korea Selatan memperketat aturan pembatasan sosial ke tingkat maksimum, tingkat yang selama ini dihindari pembuat kebijakan karena kekuatiran atas dampak ekonomi yang akan timbul akibat pengetatan aturan sosial tersebut.

Kebijakan baru ini juga melarang kunjungan ke panti jompo dan fasilitas perawatan jangka panjang lainnya, dimana penghuni fasilitas-fasilitas itu akan menjalani tes Covid-19 setiap satu atau dua minggu.

Gereja dan pusat ibadah keagamaan lain juga ditutup dan restoran akan didenda bila menerima tamu dalam jumlah besar, dimana restoran-restoran wajib memberlakukan pembatasan sosial bagi pengunjung yang makan di sana.

Baca Juga: Kendalikan Ledakan Covid-19, Seoul Mulai Batasi Kerumunan

“Sangat penting mencegah dua hari libur di depan mata kita menjadi pemicu perluasan penularan Covid-19,” tutur PM Chung merujuk pada liburan Natal dan Tahun Baru.  

Pemerintah Korea Selatan menutup sekitar 180 pusat ski, kereta luncur salju, dan seluncur es/ice skating di seluruh negeri, yang dianggap perlu oleh pemerintah menyusul serangkaian lonjakan penularan seiring dengan penyelenggaraan acara olah raga musim dingin beberapa minggu terakhir.

Taman Nasional dan pusat pariwisata pantai dimana ribuan orang melancong ke sana setiap tahun untuk melihat matahari terbit di tahun baru juga ditutup. Hotel juga dilarang menerima tamu lebih dari 50 persen kapasitas kamar.

Penulis : Edwin-Shri-Bimo

Sumber : Kompas TV


TERBARU