> >

Janda ISIS dalam Serangan Paris tahun 2015 Dijatuhi Hukuman 30 Tahun Penjara

Kompas dunia | 17 Desember 2020, 05:26 WIB
Dalam foto dokumentasi 7 Januari 2015 ini, seorang korban luka dalam serangan terhadap surat kabar Charlie Hebdo dibawa ke ambulan untuk mendapatkan pertolongan. (Sumber: Associated Press)

Persidangan kasus penyerangan terhadap surat kabar Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi sempat tertunda selama satu bulan. Ali Riza Polat, yang merupakan salah satu terdakwa, sempat terinfeksi virus corona yang mengharuskan penangguhan sidang.

Pengacara Polat, Isabelle Coutant-Peyre, mengatakan bahwa kliennya adalah kambing hitam yang tidak tahu apa-apa tentang rencana serangan yang dilakukan Coulibaly. Mereka menyatakan akan menyatakan banding terhadap putusan pengadilan.

“Dia tahu sejak awal bahwa itu adalah pengadilan fiksi,” kata Coutant-Peyre seperti dikutip dari the Associated Press.

Secara keseluruhan, penyidik menyaring 37 juta bit data telepon, menurut kesaksian video oleh polisi kehakiman. Di antara pria yang merupakan terdakwa, ada beberapa orang yang telah bertukar puluhan SMS atau telepon dengan Coulibaly pada hari-hari menjelang serangan itu.

Kouachi bersaudara sempat menangkap Corinne Rey dalam serangan Charlie Hebdo. Rey merupakan seorang kartunis yang sedang turun untuk merokok. Kouachi bersaudara memaksanya Rey untuk kembali ke atas dan menekan kode untuk masuk dalam kantor Charlie Hebdo. Rey kemudian menyaksikan kejadian mengerikan saat Kouachi bersaudara menembaki awak redaksi.

Baca Juga: Erdogan Dihina Charlie Hebdo, Turki Akan Lakukan Langkah Hukum

“Saya tidak dibunuh, tetapi apa yang terjadi pada saya benar-benar mengerikan. Saya akan terus hidup dengan kenangan mengerikan itu sampai hidup saya berakhir,” ujar Rey.

Keesokan harinya, di tempat berbeda, Coulibaly menembak dan membunuh seorang polisi wanita muda, setelah gagal menyerang pusat komunitas Yahudi di pinggiran Montrouge. Saat itu, Kouachi sedang dalam pelarian dan Prancis lumpuh oleh ketakutan.

Namun akhirnya ketiga pelaku serangan antara 7-9 Januari 2015 di Paris, tewas ketika polisi Prancis mengakhiri serangkaian teror tersebut pada 9 Januari 2015.

Serangan teror di Prancis pada tahun 2015 berlatar belakang konflik agama. Charlie Hebdo diketahui telah beberapa kali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, yang membuat kemarahan di kalangan umat Islam di Prancis dan seluruh dunia.  

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU