> >

Tokoh Supremasi Kulit Putih Dilarang Dekati Masjid Christchurch dengan Jarak 100 Meter

Kompas dunia | 14 Desember 2020, 14:11 WIB
Masjid Al-Nur di Christchurch, Linwood, Selandia Baru. (Sumber: AP Photo)

LINWOOD, KOMPAS.TV - Tokoh Supremasi Kulit Putih, Philip Neville Arps dilarang mendekati Masjid Christchurch, Linwood, Selandia Baru dengan jarak 100 meter.

Larangan itu diberikan kepada Arps, Senin (14/12/2020) waktu setempat, setelah beberapa kali kedapatan mendatangi toko minuman rumahan yang berada di sebelah masjid.

Seperti dikutip dari Stuff, Hakim Ian Mill mengungkapkan keberadaan Arps di area itu mempengaruhi Jemaah Masjid Linwood secara mendalam.

Baca Juga: Departemen Keuangan AS Diretas, Hacker Rusia Dipercaya sebagai Dalang

Pasalnya dia telah memberikan trauma yang besar kepada komunitas Muslim di sana.

Arps tahun lalu dihukum penjara selama 21 bulan setelah setelah mengirimkan video penyerangan Masjid Christchurch kepada 30 orang.

Video tersebut juga telah dimodifikasi dengan menambah sebuah bidikan dan tulisan “jumlah pembunuhan”.

Baca Juga: Ukraina Usulkan Lokasi Kebocoran Nuklir Chernobyl Jadi Situs Warisan Dunia UNESCO

Dia dibebaskan pada Januari dengan syarat yang ketat, termasuk tak diizinakan masuk atau berkeliaran di dekat masjid mana pun di Selandia Baru.

Departemen Pemasyarakatan pun memanggil Arps ke Pengadilan Districk Christchurch untuk memberlakukan kondisi pembebasan lainnya, melarang pergi dengan jarak 100m dari Pusat Islam Linwood dan Masjid Al-Nur di Deans Ave.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU