Viral Foto Polisi Prancis Hajar Pria Berkulit Hitam, Macron Kaget
Kompas dunia | 27 November 2020, 21:11 WIBPARIS, KOMPAS.TV - Presiden Prancis, Emmanuel Macron dikabarkan kaget setelah melihat foto polisi negaranya menghajar pria berkulit hitam, yang tengah saat ini tengah viral.
Seorang produser musik dikabarkan menjadi korban kekerasan rasial oleh polisi Paris dengan dihajar dan dipukuli.
Pemukulan tersebut rupanya tertangkap kamera CCTV dan gambar dari rekaman tersebut tersebar di media sosial.
Baca Juga: Baku Hantam di Parlemen Taiwan, Saling Timpuk Jeroan Babi
Korban pemukulan adalah seorang produser musik yang diketahui bernama Michel.
Dia mengungkapkan dirinya tiba-tiba diserang oleh polisi di studio musiK milIkunya di Paris, 21 November.
Dia mengakui dirinya saat itu berjalan tanpa menggunakan masker wajah, dan melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Macron Disamakan dengan Nazi atas Perlakuannya ke Umat Muslim, Prancis Meradang
Melihat mobil polisi dia langsung masuk ke studio musiknya untuk menghindari denda.
Tapi polisi kemudian mengikutinya ke dalam studio dan mulai menyerangnya dan melakukan kekerasan rasialis kepadanya.
Baca Juga: Turki Catat Penularan Harian Tertinggi Kasus Positif Covid-19 setelah Ganti Cara Pelaporan
Dia pun menegaskan bahwa dirinya tak seharusnya mendapat perlakuan itu. Michel pun mengaku beruntung pemukulan dirinya tertangkap kamera.
Seperi diwartakan Al-Jazeera dikutip dari BFM TV, Kepresiden Prancis mengeluarkan pernyataan Presiden Macron merasa sangat terkejut dengan kejadian itu.
Pihak otoritas Prancis pun menginvestigasi kejadian ini. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pun menjanjikan polisi yang menjadi pelaku akan dihukum jika benar bersalah.
Baca Juga: Aneh Tapi Nyata, Pria Ini Hidup Lagi Setelah Dinyatakan Meninggal
Diskriminasi rasial di Prancis memang kerap terjadi hingga saat ini. Dukungan kepada Michel pun datang dari berbagai kalangan.
“Kebrutalan polisi kembali terjadi kepada produser musik berkulit hitam Prancis, Michel yang dipukuli dan mengalami kekerasan rasial selama lebih dari 15 menit oleh sekumpulan petugas polisi yang tak tahu mereka direkam,” ujar kriminolog senior Prancis, Waqas Tufail.
“Di bawah undang-undang baru yang diusulkan, merekam tindakan polisi adalah sebuah kejahatan,” lanjutnya.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV