> >

Penerbangan Internasional Akan Syaratkan Vaksin Covid-19 Bagi Penumpang

Kompas dunia | 25 November 2020, 05:39 WIB
Maskapai Qantas, Korea Air dan Air New Zealand akan mewajibkan penumpang internasional untuk divaksin Covid-19. (Sumber: Associated Press)

WELLINGTON, KOMPAS.TV - Perjalanan udara internasional diharapkan bisa kembali booming tahun depan, ketika vaksin virus corona telah tersebar di seluruh dunia.

Berita ini tentu menggembirakan bagi maskapai penerbangan dan para pelancong internasional. Namun negara-negara di Asia dan Pasifik, khususnya yang saat ini telah mengendalikan virus dengan baik, bertekad untuk tidak membiarkan hasil jerih payah mereka melawan virus menguap begitu saja.

Di Australia, CEO Qantas Alan Joyce mengatakan, ketika vaksin virus corona tersedia secara luas, maskapainya kemungkinan akan meminta penumpang internasional untuk melakukan vaksinasi sebelum melakukan perjalanan ke Australia.

Baca Juga: Bos Penerbangan Australia Usulkan Paspor Vaksinasi bagi Pelancong

Joyce mengatakan dia telah berbicara dengan rekan-rekannya di maskapai penerbangan lain di seluruh dunia tentang kemungkinan adanya "paspor vaksinasi" untuk pelancong internasional.

Maskapai terbesar Korea Selatan juga memiliki kebijakan serupa. Jill Chung, juru bicara Korean Air, mengatakan ada kemungkinan bahwa maskapai penerbangan akan mewajibkan penumpang untuk divaksinasi.

Namun menurutnya, aturan ini akan menjadi hasil koordinasi antara maskapai dengan pemerintah.

“Ini bukan sesuatu yang akan diputuskan oleh maskapai penerbangan secara independen,” kata Chung, Selasa (24/11/2020) seperti dikutip dari the Associated Press.

Baca Juga: Warga di Kota Auckland, Selandia Baru, Kembali Diwajibkan Memakai Masker

Senada dengan Qantas dan Korean Air, Air New Zealand pun memiliki pendapat yang serupa.

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU