Turki Larang Merokok di Area Umum demi Cegah Penyebaran Covid-19
Kompas dunia | 12 November 2020, 15:50 WIBANKARA, KOMPAS.TV - Kementerian Dalam Negeri Turki telah membuat larangan merokok di area umum pada seluruh negeri.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, yang saat ini masih mewabah.
Seperti dikutip AP, pada pernyataan yang dikeluarkan, Kamis (12/11/2020), pihak Kementerian akan melarang merokok di jalanan yang padat, pemberhentian bus dan juga di taman publik.
Baca Juga: Bahagia Trump Gagal Kembali Jadi Presiden AS, Hizbullah: Kejatuhan yang Memalukan
Pada pernyataan tersebut, seluruh negeri harus melakukan mandat untuk memakai masker setiap waktu.
Menurut mereka, para perokok kerap melanggar larangan memakai masker.
Hal itu yang membuat penyebaran Covid-19 di bekas negara pusat Kesultanan Ottoman tersebut meningkat.
Baca Juga: Rusia Klaim Vaksin Covid-19 Buatannya Efektif Sebesar 92 Persen
Kementerian Dalam Negeri juga mengatakan provinsi dapat memberlakukan jam malam pada semua orang berusia di atas 65 tahun, karena peningkatan jumla pasien kritis.
Di Istanbul dan Ankara telah diberlakukan kembali langkah-langkah tersebut pada pekan ini.
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV