> >

Peralihan Kekuasaan di AS Tetap Terlaksana Walau Trump Tak Akui Hasil Pemilu

Kompas dunia | 11 November 2020, 09:03 WIB
Presiden AS terpilih Joe Biden dan wakilnya Kamala Harris. (Sumber: AP Photo)

WILMINGTON, KOMPAS.TV - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih Joe Biden mengatakan, tuntutan hukum yang diajukan Presiden Donald Trump di beberapa negara bagian tidak akan menghentikan transfer kekuasaan dalam pemerintah AS.

Dalam pidatonya di Wilmington, Delaware, Biden mengatakan bahwa timnya sedang mendorong pembentukan pemerintahan baru untuk mengambil alih pemerintahan Trump.

Menurutnya, pada hari pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Januari 2021, peralihan kekuasaan tetap akan terlaksana.

"Kami akan pergi dan bergerak bersama secara konsisten. Kami akan menyusun administrasi kami di Gedung Putih dan meninjau siapa yang akan kami pilih untuk posisi kabinet, dan tidak ada yang akan menghentikan itu," katanya pada Selasa (10/11/2020) seperti dilansir dari Reuters.

Baca Juga: Trump Gagal Mengakui Kekalahan, Biden: Sungguh Memalukan!

Biden menambahkan, merupakan hal yang memalukan jika Trump tidak mengakui hasil pemilihan umum.

Tim Kampanye Trump mengatakan akan mengajukan gugatan untuk menghentikan negara bagian Michigan yang secara resmi mengesahkan Biden sebagai pemenang di sana.

Namun demikian, pakar hukum mengatakan tuntutan Trump memiliki sedikit peluang untuk mengubah hasil secara keseluruhan.

Selain itu pejabat di negara bagian tersebut menyatakan tidak ada penyimpangan yang signifikan dalam pemilu AS.

Baca Juga: Abaikan Kenyataan Trump Kalah, Menlu AS Pompeo: Transisi Ke Trump Periode Ke-2 Akan Berjalan Mulus

Penulis : Tussie-Ayu

Sumber : Kompas TV


TERBARU