Gagal Redam Unjuk Rasa, Pemerintah Thailand Cabut Dekrit Darurat
Kompas dunia | 22 Oktober 2020, 22:37 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Pemerintah Thailand akhirnya memutuskan untuk mencabut dekrit darurat yang diberlakukan sejak pekan lalu.
Pencabutan tersebut dilakukan Kamis (22/10/2020), karena tak mampu meredakan unjuk rasa di Negeri Gajah Putih itu.
Unjuk rasa yang meminta agar Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha untuk mundur serta dilakukan reformasi di pemerintahan dan monarki terus berlangsung hingga kini.
Baca Juga: Sadis, Pria Ini Selenggarakan Pesta Seusai Bunuh Ibu Kandungnya
Hal itu yang membuat Perdana Menteri Prayuth memberlakukan dekrit darurat.
Pada dekrit tersebut pemerintah memberlakukan pelarangan berkumpul secara politik lima orang atau lebih.
Selain itu berita-berita yang bisa berdampak pada keamanan negara juga dilarang.
Namun, dekrit tersebut bak menyiramkan bensin dalam api sehingga membuat semakin banyak orang yang melakukan demonstrasi.
“Saat ini situasi yang penuh kekerasan telah semakin mereda dan berakhir, sehingga pejabat pemerintah dan Lembaga negara dapat menegakkan hukum regular,” bunyi pernyataan resmi pemerintah dikutip dari Al-Jazeera.
Baca Juga: Afghanistan Lakukan Serangan Udara ke Sebuah Madrasah, 11 Anak Tewas
Penulis : Haryo-Jati
Sumber : Kompas TV