> >

Arab Saudi Kutuk Serangan Teroris Pemenggalan Guru di Perancis

Kompas dunia | 18 Oktober 2020, 21:10 WIB
Ilustrasi terduga aksi terorisme. Arab Saudi Kutuk Serangan Teroris Pemenggalan Guru di Perancis. (Sumber: tribunnews)

Dalam pernyataan yang dikutip Arab News, Al-Azhar juga menegaskan, “Pembunuhan adalah tindakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan sama sekali atas alasan apapun. Al-Azhar juga menggarisbawahi seruan mereka yang terus menerus dalam mengutuk kekerasan dan ujaran kebencian…serta pentingnya menghormati kesucian tokoh agama, serta menahan diri dari membangkitkan kebencian karena menghina agama,”

Baca Juga: Polisi Tembak Mati Terduga Pelaku Pemenggal Guru di Perancis

Seperti dilansir Arab News, guru yang terbunuh itu mengajar sejarah dan geografi di College du Bois d'Aulne.

Pada awal Oktober, dia mengajar kelas tentang kebebasan berekspresi di mana korban menunjukkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

Orang tua dan siswa mengatakan, Paty memberi siswa muslim pilihan untuk meninggalkan kelas agar tidak menyinggung perasaan atau menyakiti perasaan mereka.

Sembilan orang telah ditahan kepolisian Perancis untuk ditanyai tentang serangan itu, termasuk seorang ayah siswa yang mengeluhkan kelas tersebut.

Abdullakh Anzorov telah tinggal di Prancis sejak dia berusia 6 tahun setelah keluarganya mencari suaka di Perancis.

Anzorov baru tahun ini mendapat ijin tinggal di Perancis. Foto Paty dan pesan yang mengakui pembunuhannya ditemukan di ponsel Anzorov.

Jaksa anti-teror Prancis Jean-Francois Ricard mengatakan Anzorov mondar-mandir di luar sekolah pada Jum’at sore dan bertanya kepada siswa di mana dia bisa menemukan Paty.

“Seorang guru dibunuh atas pekerjaan yang dilakukannya, tetapi kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, dan kemampuan untuk mengajarkan prinsip-prinsip dasar ini di sekolah kami juga telah diserang,” kata Ricard. (Edwin S Bimo)

Baca Juga: Guru yang Dipenggal di Perancis Ternyata Sosok yang Baik di Mata Para Muridnya

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU