Indonesia Bantah Tudingan Vanuatu soal Papua di Sidang PBB: Jangan Ikut Campur!
Kompas dunia | 27 September 2020, 21:35 WIBJENEWA, KOMPAS.TV - Diplomat Perwakilan Indonesia, Silvany Austin Pasaribu mambantah keras tudingan Negara Vanuatu tentang masalah Papua.
Silvany mengingatkan bahwa Vanuatu sebaiknya tidak ikut campur persoalan Papua. Dia bahkan menyebut tindakan Vanuatu sangat memalukan.
“Sangat memalukan bahwa negara satu ini selalu memiliki obsesi berlebihan mengenai bagaimana Indonesia bertindak atau memerintah negaranya sendiri,” ujarnya di akun Youtube PBB saat berpidato, Minggu (27/9/2020).
Baca Juga: Vanuatu Ikut Campur Masalah Papua di Sidang PBB, Indonesia: Memalukan
Lebih lanjut, Silvany mengaku bingung dengan sikap Vanuatu yang selalu berusaha mengajari negara lain, tanpa memahami prinsip fundamental dari Piagam PBB.
Menurutnya, dalam piagam tersebut sudah jelas bahwa setiap negara harus saling menghargai dan tidak ikut campur dalam urusan domestik negara lain.
“Setiap negara harus saling menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lainnya,” katanya.
Jika Vanuatu belum memahaminya, lanjut Silvany, jangan coba-coba menceramahi negara lain.
Dia juga mengatakan bahwa Indonesia menjunjung tinggi HAM. Setiap manusia pun memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Selain itu, Silvany juga mengungkapkan bahwa Indonesia turut serta dalam konvensi internasional untuk mengakhiri diskriminasi, namun anehnya Vanuatu tidak ikut mendatangani.
Menurut Silvany, Vanuatu juga tidak menandatangani atau mengesahkan konvensi melawan penyiksaan atau segala tindakan tak berperikemanusiaan lainnya.
Baca Juga: Tim Gabungan TNI Polri Kejar KKB yang Melakukan Penembakan di Intan Jaya Papua
Silvany kembali menegaskan bahwa Vanuatu bukanlah repesentasi dari masyarakat Papua. “Kalian jangan berkhayal menjadi orang Papua,” tegasnya.
Dia menambahkan, Indonesia akan terus berjuang melawan usaha separatisme yang menggunakan HAM sebagai kedok. Apalagi, Papua dan Papua Barat sudah menjadi bagian dari Indonesia sejak 1945.
“PBB dan komunitas global sudah mendukungnya sejak beberapa dekade lalu. Ini sudah final, permanen dan tak mungkin diubah," kata Silvany.
Sebelumnya diketahui, Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman mengungkit soal isu pelanggaran HAM di Papua dalam Sidang Majelis Umum PBB. Indonesia pun membantah isu itu lewat hak jawabnya.
Vanuatu sendiri merupakan negara di Samudra Pasifik yang masyarakatnya juga merupakan etnis Melanesia seperti Papua.
Baca Juga: Ketegangan AS-China Mengemuka dalam Sidang Majelis Umum PBB
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV