> >

Bubarkan Demonstrasi, Polisi di Malawi Malah Perkosa 18 Wanita

Kompas dunia | 15 Agustus 2020, 15:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Sumber: Kompas.com/Ericssen)

LILONGWE, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Malawi memerintahkan penangkapan terhadap polisi yang melakukan pemerkosaan saat membubarkan demonstrasi.

Setidaknya 18 perempuan Msundawe, Malawi, diperkosa oleh polisi seusai membubarkan demonstrasi anti-pemerintah tahun lalu.

Hakim Pengadilan Tinggi Malawi, Kenyatta Nyirenda memerintahkan penangkapan dan pengadilan untuk 17 petugas yang diduga sebagai pelaku dalam 30 hari ke depan.

Baca Juga: Donald Trump Anggap Kamala Harris Tak Pantas Jadi Cawapres AS karena Orang Tuanya, Kenapa?

Dia juga memerintahkan agar para korban tersebut mendapat kompensasi dari tindakan keji yang diduga karena petugas polisi Malawi.

“Sangat penting agar para petugas, yang melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap para wanita dan gadis itu agar ditangkap dan diadil,” bunyi pernyataan yang dikeluarkannya, Kamis (13/8/2020), dilansir dari News24.com.

Nyirenda juga menyalahkan mantan Inspektur Jenderal Polisi, Duncan Mwapasa karena gagal melakukan investigasi yang cepat, tepat, efektif dan profesional terhadap pengaduan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

Baca Juga: Turki Sebut Uni Emirat Arab Hipokrit usai Jalin Kerja Sama dengan Israel

Dia juga menyalahkan kepolisian karena gagal menangkap petugas yang sudah melakukan kejahatan tersebut.

Jaksa Agung Malawi, Dr. Chikosa Silungwe menegaskan pihak pemerintah mendukung apa yang telah dilakukan Pengadilan Tinggi Malawi.

“Kami akan bekerja sama dan memastikan Inspektur Jenderal Kepolisian juga akan bekerja sama,” katanya.

Baca Juga: Gara-gara Boyband K-Pop BTS, Tiga Tentara Korea Utara Ditangkap

Pada demonstrasi antipemerintah tahun lalu, pada demonstran memblok jalan-jalan di Ibu Kota. Hal itu membuat polisi dikerahakan.

Namun, kerusuhan kemudian terjadi dan membuat seorang polisi terbunuh di Msundwe.

Setelahnya petugas pun menyerbu dan melemparkan gas air mata serta menyerang publik.

Pada saat itulah pemerkosaan dan kekerasan terjadi kepada para perempuan tersebut.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU