> >

Harus Bayar Denda, 2 Orang Ini Selamat dari Kecelakaan Air India

Kompas dunia | 9 Agustus 2020, 18:03 WIB
Kecelakaan pesawat Air India di Bandara Internasional Kozhikode Calicut, India, Jumat (7/8/2020) malam waktu setempat. (Sumber: AP)

DUBAI, KOMPAS.TV - Dua orang selamat dari kecelakaan pesawat Air India, setelah gagal naik pesawat dan harus membayar denda.

Pesawat Air India bernomor IX-1344 itu mengalami kecelakaan di Bandara Internasional Kozhikode Calicut, India, Jumat (7/8/2020) malam waktu setempat.

Pesawat yang menjalani rute penerbangan dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) ke Kozhikode, tergelincir saat mencoba mendarat.

Baca Juga: Pesawat Air India Tergelincir dan Patah Jadi Dua, 18 Orang Tewas

Akibatnya pesawat jatuh ke dalam jurang dan terbelah menjadi dua. Sebanyak 18 orang dikabarkan tewas pada kecelakaan tersebut.

Dua di antaranya adalah sang pilot. Tetapi, keberuntungan tampaknya dirasakan dua orang India yang bekerja di UEA ini meski tidak dengan proses yang baik.

Noufal Moin Vetten serta Afsal Parrakodan tak bisa naik ke pesawat karena harus terhenti di Imigrasi.

Baca Juga: Donald Trump Beri Janji Berani Jika Kembali Terpilih sebagai Presiden AS

Keduanya tak bisa naik pesawat karena harus terlebih dulu membayar denda, setelah visa kerja mereka dicabut. Keduanya dianggap telah overstay di UEA.

“Saya sudah memegang tiket, dan saat mencapai imigrasi, mereka mengatakan saya harus membaway 1.000 dirham atau setara Rp3,9 juta. Saya hanya membawa 500 dirham (Rp1,9 juta),” katanya kepada Gulf News.

Penulis : Haryo-Jati

Sumber : Kompas TV


TERBARU