Calon Pengantin Harus Punya Sertifikat Elsimil untuk Menikah, Begini Cara Dapatnya
Tips, trik, dan tutorial | 11 Februari 2023, 15:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau calon pengantin yang hendak menikah untuk memiliki sertifikat Elsimil.
Aplikasi sertifikat Elektronik Siap Nikah Siap Hamil (Elsimil) ini dikembangkan oleh BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk menekan angka stunting.
Calon pengantin wajib mengunduh aplikasi Elsimil tiga bulan sebelum menikah. Kemudian, calon pengantin mengisi kuesioner berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Paula Verhoeven dan Asri Welas Jadi Duta Bunda Asuh Anak Stunting, Apa Tugasnya?
Selanjutnya, aplikasi akan melakukan penilaian otomatis untuk menentukan apakah kondisi kesehatan calon pengantin perempuan memungkinkan untuk hamil dan melahirkan.
Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan calon pengantin yang belum memiliki sertifikat Elsimil tidak dapat mendaftarkan pernikahannya.
“Jika belum memiliki sertifikat Elsimil, maka belum boleh dinikahkan,” ujar Hasto, Jumat (10/2/2023).
Cara Daftar Elsimil
Dilansir Kompas.com, berikut cara mendaftar dan mendapatkan sertifikat Elsimil untuk menikah.
Sebelum memulai pendaftaran, calon pengantin perempuan harus melakukan cek kesehatan dan vaksinasi di puskesmas.
Anda dapat meminta data, seperti tinggi badan (TB), berat badan (BB), Hemoglobin (Hb), dan lingkar lengan. Pastikan Anda tidak sedang haid ketika mengecek Hb.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com