Jangan Lakukan 11 Hal Ini Saat Digigit Ular: Diikat, Disedot, hingga Dikasih Bawang Merah
Tips, trik, dan tutorial | Diperbarui 3 Januari 2023, 19:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Digigit ular merupakan suatu kondisi gawat darurat yang harus diberi pertolongan pertama yang tepat dan cepat. Sayangnya, sebagian dari kita mungkin belum memiliki pemahaman pertolongan pertama digigit ular.
Meski tidak semua ular berbisa, keberadaan ular menjadi salah satu hewan yang mengancam manusia. Jika digigit ular berbisa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Bisa ular yang masuk ke dalam tubuh dapat menyebar lebih cepat melalui aliran darah. Oleh karenanya, pertolongan pertama menjadi kunci keselamatan korban.
Baca Juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Jika Menemukan Ular di Rumah atau Pekarangan
Hal yang tidak boleh dilakukan saat digigit ular
Melansir unggahan Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan saat digigit ular, di antaranya:
- Pergi ke dukun
- Ditoreh atau dikeluarkan darahnya
- Dipijat
- Ditusuk jarum pada bekas gigitan
- Dikasih bawang merah
- Menggunakan obat herbal
- Dihisap
- Diikat
- Direndam air garam
- Memakai batu hitam
- Memakai batu hitam
Baca Juga: Warga Panik! Ular Sanca Sepanjang Tiga Meter Muncul di Tengah Banjir
Pertolongan pertama digigit ular
Setelah mengetahui beberapa tindakan yang tidak boleh dilakukan saat digigit ular, selanjutnya Anda harus mengetahui bagaimana pertolongan pertama digigit ular.
Hal paling penting yang harus dilakukan adalah menenangkan diri. Mungkin Anda akan panik ketika ada ular yang menggigit Anda. Sayangnya, panik bukanlah suatu solusi. Cobalah untuk menenangkan diri dengan mengatur napas.
Setelah tenang, segera lakukan pertolongan pertama. Pertolongan pertama digigit ular adalah mengurangi pergerakan. Hal ini bisa dilakukan dengan memasang bidai dari kayu, bambu, atau kardus tebal.
Baca Juga: Waduh! Petugas Damkar Kabupaten Lebak Tangkap Ular Kobra 3 Meter di Rumah Warga
Setelah itu, segera panggil ambulans untuk mendapatkan perawatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Jika menemui kasus digigit ular, Anda dapat menghubungi PIC di nomor 085334030409 untuk melakukan konsultasi awal dan saran, apakah membutuhkan serum anti bisa ular atau tidak.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV