2. Cek NPWP online lewat ereg.pajak.go.id
Selanjutnya, cara cek NPWP online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses ereg.pajak.go.id. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
3. Cara cek NPWP secara offline
Saat melakukan cek NPWP dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat sesuai dengan alamat domisili KTP. Jangan lupa siapkan KTP yang sesuai dengan data di NPWP.
4. Cek NPWP lewat Kring Pajak
Cek NPWP aktif atau tidak bisa dengan menghubungi Kring Pajak di nomor 1500200.
Nantinya, petugas akan membantu memeriksa apakah kartu NPWP Anda masih aktif (valid) atau tidak.
Itulah informasi terkait cara cek NPWP aktif atau tidak secara online dan offline. Anda bisa memilih salah satu cara yang dinilai mudah dilakukan untuk cek NPWP.
Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Mengaktifkan NPWP Non-Efektif Secara Online
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV