> >

Cara Perpanjang SIM Online 2022, Beserta Biaya Medical Check Up untuk SIM A-SIM C

Tips, trik, dan tutorial | 18 Juli 2022, 12:00 WIB
Korlantas Polri mempermudah cara perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) online. Berikut biaya yang harus dikeluarkan. (Sumber: Antaranews)

Baca Juga: Siapkan BPKB dan STNK, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Punya 5 Keuntungan, Ini Syaratnya

Dokumen Syarat Perpanjang SIM Online

Berikut dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

  • SIM lama Anda
  • E-KTP
  • Hasil RIKKES (Pemeriksaan Kesehatan) Jasmani
  • Hasil Tes Psikologi
  • Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Tes psikologi untuk permohonan perpanjang SIM online dapat dilakukan di laman app.eppsi.id.

Sementara itu, tes RIKKES Jasmani dapat dilakukan melalui online di erikkes.id.

Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus 2022

Cara Perpanjang SIM Online 2022

Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore
  • Kemudian lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS. 
  • Masukkan kode OTP 
  • Buat PIN dan konfirmasi PIN 
  • Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
  • Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness 

Baca Juga: Cara Perpanjang STNK secara Online, Cukup lewat Smartphone!

  • Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.  
  • Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id.
  • Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
  • Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
  • Pilih SATPAS penerbit
  • Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.
  • Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI Diperpanjang, Ini Jadwalnya

  • Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.  
  • Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi 
  • Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui. 

Biaya Perpanjang SIM Online

Melansir digitalkorlantas.id, berikut biaya perpanjangan SIM Nasional.

1. Biaya perpanjang SIM A online adalah Rp80.000
2. Biaya perpanjang SIM C online adalah Rp75.000. 

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU