Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Secara Online dan Lewat SMS
Tips, trik, dan tutorial | 14 Februari 2022, 13:07 WIBBerikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
- Klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir.
- Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”
- Lalu klik “Cek Saldo”.
- Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan milik Anda.
Baca Juga: Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun, Tapi...
2. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat website resmi
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resminya yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut tahapan-tahapannya:
- Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login jika sudah memiliki akun.
- Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
- Setelah login, klik menu “Lihat Saldo JHT”.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
3. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat SMS
Berikut ini langkah-langkah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS.
Lakukan registrasi dengan mengirim SMS ke 2757. Formatnya yaitu :
Daftar (spasi) SALDO #NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada), lalu kirim ke 2757.
- Setelah terdaftar, Anda bisa mengirim SMS lagi dengan format; SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
- Selanjutnya Anda akan mendapatkan balasan SMS berupa saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Itulah beberapa cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Catat! Ini Saldo Minimal BRI, BCA, BNI, BTN dan Bank Mandiri
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV