Ingat! 3 Hal Ini Harus Dipertimbangkan sebelum Pinjam Uang, Baik di Bank atau Jasa Pinjol
Tips, trik, dan tutorial | 30 Januari 2022, 10:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Meminjam uang atau berhutang sering kali menjadi pilihan bagi sebagian orang untuk mengatasi permasalahan keuangan.
Makin berkembangnya zaman, jasa pinjaman uang tersebut bahkan beragam. Tidak hanya di bank konvensional, tapi juga pinjaman online yang menjamur hingga menawarkan banyak kemudahan.
Namun begitu, Perencana Keuangan dari ZAP Finance Prita Hapsari Ghozie mengingatkan untuk tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan kemudahan tersebut.
"Semakin mudah mendapatkan pinjaman, biayanya akan semakin mahal," kata Prita Hapsari Ghozie dalam Sapa Indonesia Pagi Akhir Pekan KOMPAS.TV, Minggu (30/1/2022).
Nah, ternyata ada hal yang perlu dipertimbangkan seseorang sebelum meminjam uang. Apa saja itu, mari simak penjelasan perencana keuangan Prita Hapsari Ghozie.
1. Kenali alasan berhutang
Prita menerangkan, hal yang pertama yang perlu dipertimbangkan sebelum meminjam uang adalah mengenal alasannya lebih dahulu.
Biasanya, kata Prita, alasan berhutang itu macam-macam. Mulai dari memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi hingga hilangnya sumber pemasukan.
Adapun meminjam uang karena hilangnya sumber pemasukan sangat perlu diwaspadai.
Namun biasanya, seseorang akan meminjam uang guna memenuhi kebutuhan membeli kendaraan atau kebutuhan memenuhi alat-alat rumah tangga.
Baca Juga: Lagi, Polres Jakut Gerebek Kantor Pinjol di PIK, 27 Orang Diamankan Salah Satunya WNA
2. Kemampuan untuk membayar
Prita menyebut, pinjaman adalah kewajiban. Oleh karena itu, sebelum meminjam seseorang harus lebih dulu mengetahui soal kemampuan untuk membayar.
Menurutnya, kemampuan membayar seseorang berkisar 1/3 dari penghasilan atau sebesar 30 persen.
Artinya, kalau seseorang memiliki penghasilan Rp5 juta. Maka, kemampuan membayarnya yaitu sebesar Rp1,5 juta.
"Jadi kalau penghasilannya sekitar Rp5 juta, dia hanya mampu membayar pinjaman termasuk bunganya maksimal Rp1,5 juta atau Rp2 juta," jelas Prita Ghozie.
Selain itu, pinjaman dipertimbangkan hanya setengah dari harta atau aset yang dimiliki.
Kalau orang punya harta Rp100 juta, maka maksimal pinjaman adalah Rp50 juta.
"Di sini kita harus paham pertama kita tuh amannya hanya setengah dari harta yang kita miliki," ungkap Prita.
3. Paham pinjaman
Dalam hal ini seseorang harus paham terkait pinjaman apa yang akan diambil. Mulai dari biaya administrasi, bunga, aturan, dan cara berhitungnya apakah harian atau bulanan.
Terkait pinjaman online, sekarang ini sudah banyak jenisnya. Mulai dari pembayaran tunda atau paylatter di e-commerce, dalam bentuk dana tunai, atau pinjaman untuk usaha.
Prita mengingatkan untuk mewaspadai atas kemudahan dari sebuah pinjaman online. Karena menurutnya, semakin mudah mendapatkan pinjaman, sebenernya nanti biayanya akan semakin mahal.
"Maka kemudian, sering orang heran nilai pinjam dan biaya pengembalian tidak sesuai," tuturnya.
"Nah itulah yang harus pertama kali sebelum mengambil pinjaman," imbuhnya.
Lebih lanjut, Prita juga mengungkapkan soal perlunya seseorang untuk berhati-hati sebelum berhutang di pinjaman online.
Terlebih menurutnya, seseorang yang telah bertransaksi di pinjol secara psikologis akan memiliki kecenderungan untuk meminjam kembali.
"Kalau kita sekali mengambil pinjaman online maka akan ngambil terus. Pinjaman online itu berulang, itulah harus hati-hati," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Prita mendorong seseorang harus memastikan hanya mengambil pinjaman di tempat yang telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Wow! 64,8 Juta Orang Pinjam Uang Lewat Pinjol, Ini Alasannya
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV