Mudah! Ini 4 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak
Tips, trik, dan tutorial | 24 Januari 2022, 16:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Tak sedikit orang yang mencari informasi terkait cara mengecek status kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak.
Pasalnya, status BPJS Kesehatan bisa menjadi tidak aktif apabila peserta terlambat melakukan pembayaran iuran. Status tidak aktif pada BPJS Kesehatan menyebabkan peserta tidak dapat menggunakan layanan.
Oleh karena itu, penting untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan. Berikut beberapa caranya, dirangkum dari laman indonesiabaik.id, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Dibuka 19 Formasi, Berikut Kualifikasinya
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Setidaknya ada empat cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Berikut caranya.
1. Via aplikasi JKN
Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan via aplikasi JKN, peserta harus mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store dan menginstalnya terlebih dahulu. Setelah itu, simak langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN, lalu login menggunakan NIK dan password
- Ketik kode captcha di kolom yang disediakan, kemudian klik Login
- Masuk menu Peserta
- Selanjutnya akan ditampilkan kartu digital BPJS Kesehatan yang di dalamnya termuat informasi status aktif atau tidak.
Baca Juga: Mengenal Dua Kelompok Kepesertaan BPJS Kesehatan, Apa Saja?
2. Via WhatsApp resmi
BPJS Kesehatan juga dapat dihubungi via WhatsApp untuk mengakses informasi, termasuk status kepesertaan. Berikut caranya:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp 0811-8750-400
- Petugas akan memandu untuk melakukan pengecekan data
3. Via Care Center
Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui Care Center. Cukup lakukan panggilan ke 1500 400 untuk mengeceknya.
Baca Juga: Tinggal Klik, Daftar dan Bayar BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pakai Aplikasi Pospay
4. Datang ke rumah sakit
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/indonesiabaik.id