Gampang, Ini Cara Membuat Watermark di Foto KTP agar Data Tak Disalahgunakan Pihak Lain
Tips, trik, dan tutorial | 5 September 2021, 15:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Maraknya kebocoran data pribadi membuat masyarakat resah dan khawatir terkait privasinya.
Agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, melindungi data pribadi perlu dilakukan.
Salah satunya yakni dengan memberikan watermark atau tanda pada e-KTP yang memuat informasi dan data diri komplet.
Kementerian Kominfo baru-baru ini memberikan beberapa tips dan cara untuk menambahkan watermark pada e-KTP sebelum dibagikan ke orang lain.
Diketahui foto e-KTP kerap diperlukan untuk mendaftar berbagai layanan yang membutuhkan verifikasi data diri.
Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor, Menkes: Semua Data Pejabat Sekarang Kita Tutup
Cara membuat watermark di file e-KTP
Melalui akun resminya di Instagram, @kemenkominfo, berikut tips dan cara membuat watermark di file e-KTP.
- Foto KTP sesuai ketentuan.
- Buka aplikasi edit foto (Contoh aplikasi sederhana di ponsel, yakni Phonto, PicsArt, dan dapat juga menggunakan IG story)
- Klik fitur tambahkan tulisan yang ada dalam aplikasi
- Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI LAYANAN X).
- Taruh tulisan di area kosong di file KTP. (Jangan sampai menutup informasi pada file KTP).
Bagaimana jika diminta langsung foto dari aplikasi?
- Anda dapat menuliskan secara manual informasi tanggal scan dan kepentingannya pada kertas kecil.
- Kertas kecil tersebut ditempel di area kosong pada file KTP sebelum difoto di aplikasi.
Penting untuk dilakukan, ketika Anda memberikan watermark jangan lupa menyisipkan tanggal dan siapa foto itu Anda berikan.
Baca Juga: NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemendagri: Memang Sudah Beredar
Melansir Kompas.com, jika ada penyalahgunaan, Anda bisa mengetahui pihak mana yang melakukannya.
Pastikan juga pihak yang meminta data KTP Anda hanya melakukan itu untuk verifikasi data.
Anda patut curiga ketika pihak tersebut meminta scan KTP Anda tanpa watermark. Pertimbangkan ulang untuk membagikan data pribadi yang Anda bawa.
Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com