Ada di Pulau Jawa, 5 Desa Ini Pantang Menjual Nasi ke Pembeli, Mana Saja?
Explore indonesia | 17 Juni 2021, 05:50 WIBSOLO, KOMPAS.TV- Siapa yang tak kenal dengan nasi. Berasal dari beras, nasi telah dianggap sebagai salah satu makanan pokok orang Indonesia.
Bahkan ada beberapa istilah di sebagian masyarakat yang menyebut belum makan, kalau belum makan nasi.
Namun, sebagai bangsa yang terkenal yang mengkonsumsi nasi, ternyat di Indonesia khususnya di Pulau Jawa, ada beberapa desa yang melarang menjual nasi kepada masyarakat.
Lho kenapa bisa begitu? Ternyata hal ini terkait dengan beragam pantangan dan juga kepercayaan daerah setempat, lalu mana saja desa yang melarang penjualan nasi?
Baca Juga: Dari Beras hingga Daging, Ini Contoh Daftar Sembako yang Nantinya akan Dikenakan PPN
Melansir laman goodnewsfromindonesia, berikut 5 desa yang melarang menjual nasi:
1. Desa Slangit
Desa ini berada di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang punya mitos turun-temurun, yakni tak boleh jual nasi. Keyakinan inipun, masih dipatuhi warga hingga sekarang.
Jika dilanggar, akibatnya bisa berbahaya, antara meninggal atau sial. Memang, pedagang lauk-pauk sih memang ada. Tapi tidak sekalian nasi. Adapun pembeli maksa, disediakan gratis. Tak masuk daftar bon pembayaran.
“Kalau ada tamu dari mana saja, nasi itu jangan dijual. Biar dikasihkan saja,” ujar Kepala Desa setempat, Sura Maulana.
Larangan menjual nasi ini erat kaitannya dengan jiwa sosial leluhur yang memiliki kepedulian tinggi untuk memberi, apalagi itu kebutuhan pokok.
Baca Juga: BNN Kalsel Tangkap Pengedar 8 Kg Sabu, Narkoba Disembunyikan dalam Karungan Beras
2. Desa Sirnaresmi
Desa Sirnaresmi merupakan sebuah Kampung Adat. Lokasinya ada di daerah Cimapag, Desa Sirnaresmi, Sukabumi, Jawa Barat. Desa tersebut berdekatan dengan Gunung Salak. Di desa ini juga ada pantangan untuk menjual nasi.
“Kalau mau beli nasi enggak bakal dikasih, tapi kalau minta pasti dikasih. Karena memang desa Sirnaresmi ini kekuatan pangannya sudah tingkat nasional, dan kemarin salah satu dari kasepuhan dapet Adikarya Pangan Nusantara dari Pak Presiden atas pangannya,” ungkap Kepala Adat Desa Sinaresmi, Abah Asep Nugraha.
Adapun pantangan jual nasi dianut sejak lama dan dipercaya sebagai adat warga. Masak nasi pun menggunakan cara adat tertentu. Bukan cuma itu, membajak sawah mesti menggunakan kerbau. Dilarang digiling maupun pakai traktor.
Bercerita bahwa padi identik dengan Dewi Sri dan Dewi tersebut adalah cerminan diri sendiri. Mitosnya, Dewi Sri atau Dewi Shri, Nyai Pohaci Sanghyang Asri, Sangiang Serri, adalah dewi pertanian, dewi padi dan sawah, serta dewi kesuburan di pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: Prajuru Desa Adat Batasi Upacara Cegah Kluster Agama
3. Desa Bakaran Wetan
Desa ini berada di Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah. Masyarakat di daerah itu memiliki kepercayaan di manapun dia berada dilarang berjualan nasi.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV