> >

Saipul Jamil Ultah ke-40 di Penjara, Akui hanya Depe dan Indah Sari yang Jenguk

Selebriti | 5 Agustus 2020, 13:21 WIB
Saipul Jamil saat dijenguk sahabatnya (Sumber: Warta Kota/Regina)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mendekam di penjara selama bertahun-tahun membuat pedangdut Saipul Jamil dan keluarganya dikabarkan kesulitan keuangan hingga sahabat-sahabatnya lupa dengan dirinya.

Saipul Jamil tepat pada 31 Juli 2020 kemarin, diketahui tengah berulang tahun dan menginjak usia 40 tahun. Bahkan mantan suami Dewi Perssik ini sampai nekat menjual rumah mewahnya seharga Rp 3,5 M untuk menghidupi keluarganya.

Bukan hanya itu saja, Saipul Jamil bahkan rela berjualan kopi di dalam penjara untuk menyambung hidup.Kehidupannya nampak semakin sial ketika tak ada teman-teman yang menjenguknya.

Ipul pun merasa jika teman-temannya melupakannya saat hidupnya berada di bawah.

Beruntung masih ada segelintir orang yang hingga kini memberikan dukungan kepada sang pedangdut.

Selain Depe, ada pedangdut Indah Sari yang masih intens menjenguk Ipul di dalam penjara. Indah Sari bahkan memberi kejutan di ulang tahun Ipul ke-40 beberapa lalu.

Ya, hal itu terekam dalam sebuah video yang kemudian diunggah di kanal Youtube Official iNews pada Senin (3/8/2020) kemarin. Terlihat Indah membawakan sebuah kue ulang tahun untuk Ipul.

Ia juga memberi doa yang terbaik bagi Ipul di usianya yang sudah berkala empat.

"Semoga selalu dilindungi Allah, tambah berkah, dan semoga pulang dari sini tambah jaya," ucap Indah sambil membawa kue ulang tahun.

"Amin," kata Ipul mengamini doa Indah.

"Abang sehat selalu ya, hanya doa yang bisa aku beri buat bang Ipul," imbuh Indah.

Sosok Indah bukanlah orang baru di kehidupan Ipul. Keduanya sempat menjalin hubungan asmara pada tahun 2012 silam. Indah memang menjadi wanita yang dipacari Ipul setelah kehilangan istrinya, Virginia Anggraeni.

Setelah Ipul dipenjara, sang pedangdut bahkan mengaku bakal selalu menemani mantan suami Depe itu sampai kapanpun.

Seperti diketahui, Saipul Jamil kini tengah menjalani vonis tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, baru setahun menjalani masa hukuman, Ipul lagi-lagi terjerat kasus.

Pada tahun 2017 silam, Ipul terbukti sebagai tersangka dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saipul Jamil divonis dengan hukuman tiga tahun penjara, diwajibkan membayar denda sebesar Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan penjara. 

 

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU