> >

Putra Siregar PS Store: Benar Aku Ditangkap Bea Cukai, Tapi Itu Tahun 2017 Bukan Sekarang!

Selebriti | 30 Juli 2020, 12:17 WIB
Putra Siregar saat bicara dalam podcast Deddy Corbuzier (Sumber: Youtube Deddy Corbuzier)

Seperti diketahui sebelumnya sebanyak 190 telepon selular yang diduga ilegal disita sebagai barang bukti, buntut dari penetapan tersangka Putra Siregar.

Sebelumnya, pemilik PS Store ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan barang ilegal. Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Ricky M. Hanafie mengatakan, penyitaan tersebut memang benar dan sudah dilakukan pada 2017.

"Iya sejak 2017, penyidikan memang berawal dari laporan masyarakat," kata Ricky M. Hanafie, yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/7/2020).

Adapun 190 handphone tersebut disita dari toko milik Putra Siregar di kawasan Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

"Barang-barang ilegal itu dia yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen kepabeanan," Jelas Ricky.

Penulis : Ade-Indra-Kusuma

Sumber : Kompas TV


TERBARU