Resmi Ditahan, Vicky Prasetyo Minta Adik Jaga Anak-anaknya
Selebriti | 7 Juli 2020, 20:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Vicky Prasetyo resmi ditahan karena kasus dugaan pencemaran nama baik Angel Lelga.
Sebelumnya, mantan pasangan suami istri tersebut saling melaporkan dengan tuduhan perselingkuhan.
Angel Lelga melaporkan Vicky atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Polisi pun menetapkan Vicky sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait penggerebekan yang dilakukannya ke rumah Angel November 2018.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Resmi Mencalonkan Diri Sebagai Wakil Bupati di daerah Gorontalo
Penahanan terhadap Vicky Prasetyo mengingat kasus perkara tersebut telah melalui pelimpahan tahap dua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Pihak kejaksaan melakukan kewenangannya untuk melakukan penahanan," kata Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ramdan mengatakan Vicky ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat mulai hari ini.
"Pihak kami akan melakukan upaya yang bersesuaian dengan perundang-undangan," ujar Ramdan.
Baca Juga: Vicky Nitinegoro di Pihak Baim Wong: Yang Waras Ngalah
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV