> >

Karena Sakit Badan, Artis Roy Kiyoshi Jalani Assessment di Markas Polres Jakarta Selatan

Selebriti | 13 Mei 2020, 13:48 WIB
Roy Kiyoshi ditangkap kasus Narkoba, Kamis (7/5/2020) (Sumber: Jabar Tribunnews)

JAKARTA,KOMPAS.TV – Tersangka Roy Kiyoshi hari ini terjadwalkan menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Menurut kuasa hukumnya, Henri Indraguna, assessment terhadap Roy sedang dilakukan oleh pihak BNNP Jakarta, tapi berpindah tempatnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Artis Roy Kiyoshi Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

"Jadi assessment tapi dilakukanya di Polres Metro Jakarta Selatan, karena Roy kurang sehat badan," ujar Henri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Alasan saktinya apa artis Roy Kiyoshi ini belum dijelaskan oleh kuasa hukumnya.

Yang pasti, hasil dari assessment itu nantinya akan keluar dalam kurun waktu dua sampai tiga hari. 

Hasil assessment tersebut nantinya akan menentukan apakah Roy layak menjalani rehabilitasi atau tidak.

"Sekarang ini assessment Roy masih berlangsung, ada di dalam Polres bersama Tim BNNP," tutur Henri. 

Sebagaimana diketahui, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika. 

Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU