> >

Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Berikut Duduk Perkaranya

Selebriti | 4 Februari 2025, 11:40 WIB
Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel Berikut Duduk Perkaranya
Musisi Iwan Fals dan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan, Senin (3/2/2025) malam. (Sumber: Tribunnews.com / Fauzi Nur)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Iwan Fals menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Pelantun lagu Bento ini hadir bersama sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika.

Kehadiran Iwan Fals dan istri di Polres Metro Jakarta Selatan tidak dijelaskan secara detail terkait kasus apa oleh Rosana dan Andhika. 

Namun ini diduga soal kasus yang sudah dilaporkan sejak 2021 silam terkait trademark Iwan Fals yakni OI (Orang Indonesia) yang dijadikan ormas oleh Indra Bonaparte. 

Diketahui Iwan Fals melaporkan Indra Bonaparte, pendiri ormas Orang Indonesia, ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, pada 4 November 2021. 

Namun Indra justru melaporkan balik istri Iwan Fals atas dugaan pemalsuan dokumen berupa SK Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga: Jerry Yan Tulis Pesan Terakhir untuk Barbie Hsu: Aku Bersyukur Pernah Bertemu Denganmu

SK itu diperlukan untuk mengurus dokumen sebuah lembaga hukum.

Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum Indra Bonaparte kemudian menyurati Rosana. Namun istri Iwan Fals itu mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Indra kemudian melaporkan Rosana ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI.

Ditemui wartawan usai pemeriksaan, Iwan Fals singkat memberi jawaban.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU