Layanan Digital Netflix, Spotify, hingga Game Online Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025
Film | 16 Desember 2024, 14:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai diterapkan pada 2025 menarik perhatian publik. Kebijakan ini dipastikan akan berdampak luas pada berbagai sektor, termasuk layanan digital yang kerap digunakan.
Dengan kenaikan PPN, harga layanan digital seperti Netflix, Spotify, dan game daring dipastikan meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang Harmoni Peraturan Perpajakan, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari (2025),” kata Airlangga dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024) mengutip Antara.
Baca Juga: Serba-serbi Film "Mary" yang Tayang di Netflix, Rating Jeblok hingga Tuai Kritik
Meskipun demikian, untuk barang dan jasa yang bersifat strategis, pemerintah tetap melanjutkan pemberian fasilitas pembebasan dari pengenaan PPN. Airlangga merinci, pemerintah bakal memberikan fasilitas dengan membebaskan PPN untuk sebagian barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting).
Adapun beberapa barang kebutuhan pokok yang tidak dikenakan PPN yakni; beras, daging ayam ras, daging sapi, ikan bandeng/ikan bolu, ikan cakalang/ikan sisik, ikan kembung/ikan gembung/ikan banyar/ikan gembolo/ikan aso-aso, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ikan tuna, telur ayam ras, cabai hijau, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan gula pasir.
Selain itu, tepung terigu, Minyakita, dan gula industri menjadi bahan pokok yang diberikan fasilitas berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 1 persen, yang artinya tarif PPN dikenakan tetap di 11 persen.
Berikut rincian kenaikan biaya untuk layanan digital favorit mereka, berdasarkan laporan Kompas Bisnis di KompasTV, Rabu (4/12/2024).
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV