> >

Jadi Wamen Kebudayaan, Ini Sederet Tunjangan dan Gaji yang Diterima Giring Ganesha

Selebriti | 22 Oktober 2024, 21:14 WIB
Giring Ganesha. Giring dilantik sebagai wakil menteri (Wamen) Kebudayaan mendampingi Menteri Kebudayaan Fadli Zon. (Sumber: KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dengan tugas sebagai wakil menteri (wamen), Giring Ganesha akan mendapat gaji serta tunjangan yang diberikan Negara setiap bulannya.

Lalu, berapa gaji Giring Ganesha sebagai wakil menteri?

Besaran gaji wakil menteri ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi wakil menteri.

Mengutip aturan tersebut, dijelaskan dalam pasal 1 ayat 1a bahwa hak keuangan bagi Wakil Menteri diberikan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 mengenai Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Baca Juga: Yovie Widianto Ungkap soal Tugasnya yang DIkerjakan jadi Stafsus Presiden di Bidang Ekonomi Kreatif

Berdasarkan persentase tersebut, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan sebesar Rp11.566.800 per bulan, besaran 85 persen dari Rp13.608.000.

Untuk hal lainnya, wakil menteri juga mendapat hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural esselon I a dengan peringkat jabatan tertinggi pada kementerian tempatnya bertugas.

Artinya, Wakil Menteri mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135% dari Rp5.500.000 yaitu Rp7.425.000 per bulan.

Jika merujuk aturan tersebut, total gaji dan tunjangan yang diterima wakil menteri sekitar Rp18.991.800 per bulan.

Fasilitas wakil menteri tak jauh berbeda dengan menteri, wakil menteri juga mendapat fasilitas kendaraan dan rumah dinas.

Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU