Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan
Selebriti | 8 Oktober 2024, 14:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar keretakan rumah tangga aktor dan youtuber Baim Wong dan Paula sudah terdengar sejak beberapa waktu terakhir. Rumor ini akhirnya menjadi kenyataan kala Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pihak Baim Wong mengonfirmasi permohonan cerai itu.Gugatan ini resmi didaftarkan Baim mulai hari ini, Selasa (8/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Baca Juga: Baim Wong Mengaku Banyak Beda Pendapat dengan Paula Verhoeven: Hal yang Wajar
Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Fahmi Bachmid jadi kuasa hukum Baim Wong mengatakan bahwa Baim akan memberikan keterangan terkait gugatannya itu.
"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," ujar Fahmi Bachmid melalui pesan berantai Whatsapp yang dibagikan ke awak media.
"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," katanya.
Baca Juga: Cerita Baim Wong Film Garapannya Lembayung Dapat Tawaran Tayang di Hollywood
Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV