P Diddy Hadapi lebih dari 120 Orang yang Menggugat Terkait Kekerasan Seksual
Selebriti | 4 Oktober 2024, 08:36 WIBNEW YORK, KOMPAS.TV - Seorang pengacara mengklaim bahwa ia mewakili 120 orang yang telah mengajukan tuduhan penyerangan seksual yang ditujukan kepada Sean “Diddy“ Combs atau Puff Diddy.
Pengacara Houston Tony Buzbee mengatakan pada hari Selasa (1/10/2024) bahwa ia memperkirakan tuntutan hukum akan diajukan terhadap P Diddy bulan depan di New York dan Los Angeles.
Buzbee mengatakan korbannya terdiri dari 60 laki-laki dan 60 perempuan, dan 25 di antaranya masih di bawah umur saat dugaan pelanggaran terjadi.
Ia menambahkan bahwa salah satu dari mereka mengaku baru berusia sembilan tahun saat penyerangan itu terjadi.
Baca Juga: Aaliyah Massaid dan Thoriq Penuhi Panggilan Polisi untuk Mediasi, Berdamai dengan Penyebar Hoaks?
“Jenis penyerangan seksual, pelecehan seksual, eksploitasi seksual seperti ini tidak boleh terjadi di Amerika Serikat atau di tempat lain,” kata Buzbee dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari Al Jazeera.
“Ini seharusnya tidak boleh dibiarkan berlangsung begitu lama. Tindakan ini telah menyebabkan banyak orang terluka, takut, dan terluka.”
Menyusul pengumuman di Texas, pengacara P Diddy, Erica Wolff, mengatakan rapper tersebut "tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar dalam apa yang telah menjadi sirkus media yang sembrono".
"Dengan demikian, Tn. Combs dengan tegas membantah sebagai tuduhan palsu dan fitnah apa pun bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di bawah umur," imbuh Wolff.
“Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan terungkap berdasarkan bukti, bukan spekulasi.”
Beberapa kasus diserahkan ke FBI
Lebih lanjut, Buzbee mengatakan lebih dari 3.280 orang menghubungi firma hukumnya dan menuduh mereka diserang dengan berbagai cara oleh Combs.
Setelah memeriksa tuduhan tersebut, Buzbee menjelaskan perusahaannya memutuskan untuk mewakili 120 orang.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV