PA Tigaraksa Ungkap Alasan Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak
Selebriti | 25 September 2024, 13:11 WIB
TIGARAKSA, KOMPAS.TV - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten, menolak gugatan cerai komedian Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina.
Humas PA Tigaraksa pun mengungkapkan alasan gugatan cerai Andre ditolak.
"Jadi putusan nomor 1668/PDTG/2024/PA Tigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," kata humas PA Tigaraksa, Ummi Azma, di kantornya, Selasa (24/9/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Majelis hakim yang mengurus gugatan cerai Andre terhadap Rien, menilai tidak terbukti ada perselisihan dalam rumah tangga mereka.
Baca Juga: Ini Alasan Andre Taulany Gugat Cerai Rien Wartia
"Menurut pertimbangan hukum majelis hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," jelas Ummi.
Hal itu didapat dari penjelasan para saksi yang dihadirkan dalam sidang cerai Andre dan Rien.
"Pemohon dan termohon (dianggap) hanya kurang komunikasi saja," ujar Ummi.
"Ya selama proses pembuktian tadi, dari saksi-saksi Andre maupun istrinya sehingga permohonan tidak memenuhi pasal yang berlaku," sambungnya.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Tribunnews.com