Resmi Cerai, PN Jaksel Ungkap Nasib Ketiga Anak Ruben Onsu dan Sarwendah
Selebriti | 24 September 2024, 14:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus secara verstek dan diunggah melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Dapat disimpulkan bahwa putusan verstek artinya putusan di mana hakim diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara meskipun tergugat atau para tergugat seluruhnya tidak hadir di persidangan pada tanggal yang ditentukan dan tidak meminta pihak lain untuk mewakilinya meskipun telah dipanggil secara patut
Usai perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan diputus majelis hakim PN Jakarta Selatan, bagaimana nasib ketiga anak mereka?
Baca Juga: Tamara Tyasmara Senang Dengar JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun kemudian mengungkapkan nasib ketiga anak Ruben dan Sarwendah.
"Iya saya juga kurang tahu untuk saat ini di mana anaknya apakah di dalam pengasuhan ibunya atau pengasuhan bapaknya," kata Tapanuli di kantornya, Selasa (24/9/2024) mengutip Tribunnews.
Kemudian Tapanuli menjelaskan terkait ketentuan hukum yang berlaku apabila ketiga anak Ruben dan Sarwendah masih di bawah umur.
Dimana ketiga anaknya diasuh oleh Sarwendah. Namun demikian Ruben dan Sarwendah disebut kompak untuk memberikan kasih sayang kepada anak mereka.
Walaupun Ruben sebagai penggugat tidak memasukan hak asuh anak dalam perkara cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya memang secara hukum kalau anak itu masih di bawah umur, berada di bawah kekuasaan istrinya, tetapi tidak menutup kemungkinan kepada penggugat juga suaminya ikut berperan serta dalam mendidik memelihara dan mengurus anak tersebut tidak dibatasi," ujar Tapanuli.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV